Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Foto: Instagram/Lokataru Foundation)
MerahPutih.com - Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap sejumlah aktivis.
Keempat aktivis itu adalah Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Syahdan Husein, dan Muzaffar Salim
Mereka menjadi tersangka atas dugaan penghasutan aksi anarkistis oleh Polda Metro Jaya.
"Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada klien kami," kata Anggota tim advokasi Delpedro dkk, Maruf Bajammal di Jakarta Pusat, Sabtu (6/9).
Baca juga:
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Maruf menyebitkan, meski telah mengajukan penangguhan penahanan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan jawaban dari Polda Metro Jaya.
"Sudah diterima, akan tetapi belum ada respons terkait dengan penangguhan kami, apakah dikabulkan atau tidak," ucapnya.
Ia menyesalkan penahanan terhadap keempat kliennya itu. Sebab, menurutnya, tidak ada urgensi penahanan dalam kasus ini.
"Nggak ada kepentingan mereka untuk lari, menghilangkan barang bukti, apalagi sampai mengulangi tindak pidana. Ini pun kasusnya sangat politis kami menganggap dan rentan kriminalisasi," sebutnya.
Baca juga:
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Selain mengajukan penangguhan, pihaknya juga berencana melakukan upaya langkah-langkah hukum lainnya, yakni praperadilan. Namun, langkah itu masih dipertimbangkan.
"Jadi kami di tim sedang secara intensif membahasnya," jelas dia.
Delpedro bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat ajakan aksi anarkistis. Saat ini mereka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur