Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Gedung Polda Metro Jaya. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dalam beberapa klaster terkait demonstrasi berujung anarkis di sejumlah titik Jakarta.
Enam dari 43 tersangka merupakan kelompok yang menghasut dan mengajak pelajar untuk ikut demo. Sisanya, merupakan tersangka yang melawan petugas di kawasan Senayan, Polsek Matraman, dan Polsek Cipayung.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/9).
Penyidik, masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta. Menurut Ade Ary, penyidik bekerja hati-hati untuk menuntaskan kasus provokasi dan anarkis di Jakarta.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
"Saat ini, tim penyidik masih bekerja terus, mohon waktu, karena penyidikan itu harus dilaksanakan secara cermat, hati-hati," ucapnya.
Ade menjelaskan bahwa Polda Metro berkomitmen untuk menindak tegas pelaku anarkis. Serta, aktor utama dibalik kerusuhan diusut tuntas.
"Ini masih berproses, ya, mohon waktu," tutur dia .
Polda Metro juga belum bisa memenuhi salah satu tuntutan dalam aksi 17+8, yang meminta pembebasan pendemo. Sebab, sebagian besar mereka merupakan provokator dan pelaku aksi.
Ade mengatakan selain buruh dan mahasiswa, ada pihak lain yang datang saat aksi demo melalui ajakan media sosial. Pihak lain itu tidak menyampaikan pendapat, namun mengganggu ketertiban umum.
“Yang ditertibkan adalah perusuh," tutup Ade Ary. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir