Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Gedung Polda Metro Jaya. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dalam beberapa klaster terkait demonstrasi berujung anarkis di sejumlah titik Jakarta.
Enam dari 43 tersangka merupakan kelompok yang menghasut dan mengajak pelajar untuk ikut demo. Sisanya, merupakan tersangka yang melawan petugas di kawasan Senayan, Polsek Matraman, dan Polsek Cipayung.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/9).
Penyidik, masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta. Menurut Ade Ary, penyidik bekerja hati-hati untuk menuntaskan kasus provokasi dan anarkis di Jakarta.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
"Saat ini, tim penyidik masih bekerja terus, mohon waktu, karena penyidikan itu harus dilaksanakan secara cermat, hati-hati," ucapnya.
Ade menjelaskan bahwa Polda Metro berkomitmen untuk menindak tegas pelaku anarkis. Serta, aktor utama dibalik kerusuhan diusut tuntas.
"Ini masih berproses, ya, mohon waktu," tutur dia .
Polda Metro juga belum bisa memenuhi salah satu tuntutan dalam aksi 17+8, yang meminta pembebasan pendemo. Sebab, sebagian besar mereka merupakan provokator dan pelaku aksi.
Ade mengatakan selain buruh dan mahasiswa, ada pihak lain yang datang saat aksi demo melalui ajakan media sosial. Pihak lain itu tidak menyampaikan pendapat, namun mengganggu ketertiban umum.
“Yang ditertibkan adalah perusuh," tutup Ade Ary. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah