Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh


Gedung Polda Metro Jaya. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dalam beberapa klaster terkait demonstrasi berujung anarkis di sejumlah titik Jakarta.
Enam dari 43 tersangka merupakan kelompok yang menghasut dan mengajak pelajar untuk ikut demo. Sisanya, merupakan tersangka yang melawan petugas di kawasan Senayan, Polsek Matraman, dan Polsek Cipayung.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/9).
Penyidik, masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta. Menurut Ade Ary, penyidik bekerja hati-hati untuk menuntaskan kasus provokasi dan anarkis di Jakarta.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
"Saat ini, tim penyidik masih bekerja terus, mohon waktu, karena penyidikan itu harus dilaksanakan secara cermat, hati-hati," ucapnya.
Ade menjelaskan bahwa Polda Metro berkomitmen untuk menindak tegas pelaku anarkis. Serta, aktor utama dibalik kerusuhan diusut tuntas.
"Ini masih berproses, ya, mohon waktu," tutur dia .
Polda Metro juga belum bisa memenuhi salah satu tuntutan dalam aksi 17+8, yang meminta pembebasan pendemo. Sebab, sebagian besar mereka merupakan provokator dan pelaku aksi.
Ade mengatakan selain buruh dan mahasiswa, ada pihak lain yang datang saat aksi demo melalui ajakan media sosial. Pihak lain itu tidak menyampaikan pendapat, namun mengganggu ketertiban umum.
“Yang ditertibkan adalah perusuh," tutup Ade Ary. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
