Pembunuh Bocah di Sawah Besar Juga Korban, Kemen PPPA: Harus Dapat Pendampingan
Olah TKP pembunuhan anak kecil oleh remaja di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan proses penanganan kasus dan pemberian dampingan psikologi yang tepat pada dugaan tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh anak berusia 15 tahun, berinisal NF terhadap APA, bocah berusia 6 tahun.
Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan, hal yang perlu menjadi perhatian semua bahwa anak pelaku juga anak korban.
Baca Juga:
Film Chucky dan Slender Man Melatarbelakangi Remaja di Sawah Besar Bunuh Bocah Kecil dengan Kejam
"Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” tegas Nahar dalam keterangannya, Senin (9/3).
Nahar mengaku melakukan kunjungan ke rumah duka anak korban dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Kemen PPPA memastikan NF yang diamankan di Polres Jakarta Pusat menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) didampingi oleh orangtua, pengacara dan 2 (dua) orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).
NF telah menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Jakarta Pusat guna mendukung proses penyidikan.
Selain itu, UPPA Polres Metro Jakarta Pusat telah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis terhadap adik pelaku yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
Nahar melanjutkan, pihaknya terus mengawal kasus ini dan mendorong Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, dan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk mendampingi dan melakukan penilaian mendalam terkait kasus ini hingga tuntas.
"Kami memastikan anak pelaku segera mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak,” tutup Nahar.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. NF tega membunuh tetangganya sendiri yakni APA (5) di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pemindahan itu untuk menjalani atau test psikologi, terkait aksi nekatnya itu. "Karena kan pemeriksaan psikologi dokternya ada di sana," jelasnya.
Baca Juga:
Susatyo juga belum bisa memastikan kapan test atau pemeriksaan psikologi itu akan keluar. Ia hanya memastikan, untuk test tersebut bisa memakan waktu berhari-hari.
Diketahui, Anak baru gede (ABG) 15 tahun berinisial NF mendatangi Polsek Taman Sari, Jumat (7/3) mengaku telah membunuh seorang anak perempuan usia 6 tahan dan menaruh mayatnya di dalam lemari. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan