Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan

Ilustrasi mayat. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Misteri kematian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Imigrasi Batam Kepulauan Riau (Kepri) Harsyad (52) yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan M.H Thamrin, Batam, Jumat 17 Oktober lalu akhirnya terjawab sudah.

Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan. Berdasarkan hasil otopsi, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul di bagian leher.

“Hasil forensik bersesuaian dengan mengakibatkan korban meninggal karena kekerasan benda tumpul di daerah leher yang mematahkan tulang rawan gondok mengakibatkan mati lemas,” kata Kapolres Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, dalam keterangannya kepada media, dikutip Selasa (28/10).

Pembunuhnya Dikenal Korban

Menurut dia, polisi juga sudah berhasil meringkus pelaku berinisial ASPM (20), seorang pekerja swasta, diketahui telah mengenal korban selama sekitar tiga bulan dan sering berinteraksi terkait urusan pekerjaan.

Kapolres menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kekerasan tumpul di leher berdasarkan pola dan gambarnya sesuai dengan kasus cekik.

Tim forensik juga menemukan di tubuh korban terdapat resapan darah pada jaringan ikat di bawah kulit leher, otot leher, patah tulang rawan gondok dan rawan cincin dan resapan di daerah sekitar patahan.

“Nah ini yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu, dikutip Antara.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi Jumat (17/10) dini hari pukul 02.05 WIB, saat Harsyad dan pelaku terlibat perselisihan saat pulang dari meninjau kebun milik korban.

Motor Korban Dibawa Kabur

Pelaku secara spontan melakukan tindakan kekerasan kepada korban karena ada iming-iming akan memberikan sejumlah uang kepada pelaku. Karena tidak ditepati, akhirnya pelaku emosi memukul kepala korban lalu memiting lehernya hingga tewas.

ASPM lalu meninggalkan mayat Harsyad di lokasi kejadian dan membawa sepeda motor korban kembali ke rumah korban. Saat dilakukan penangkapan pelaku turut disita barang bukti, seperti baju, celana pelaku, sepeda motor korban dan alat komunikasi korban maupun pelaku. (*)

#Pembunuhan #Imigrasi #ASN
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Bagikan