Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Ilustrasi mayat. Foto: ANT/IST/NET
MerahPutih.com - Misteri kematian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Imigrasi Batam Kepulauan Riau (Kepri) Harsyad (52) yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan M.H Thamrin, Batam, Jumat 17 Oktober lalu akhirnya terjawab sudah.
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan. Berdasarkan hasil otopsi, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul di bagian leher.
“Hasil forensik bersesuaian dengan mengakibatkan korban meninggal karena kekerasan benda tumpul di daerah leher yang mematahkan tulang rawan gondok mengakibatkan mati lemas,” kata Kapolres Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, dalam keterangannya kepada media, dikutip Selasa (28/10).
Pembunuhnya Dikenal Korban
Menurut dia, polisi juga sudah berhasil meringkus pelaku berinisial ASPM (20), seorang pekerja swasta, diketahui telah mengenal korban selama sekitar tiga bulan dan sering berinteraksi terkait urusan pekerjaan.
Kapolres menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kekerasan tumpul di leher berdasarkan pola dan gambarnya sesuai dengan kasus cekik.
Tim forensik juga menemukan di tubuh korban terdapat resapan darah pada jaringan ikat di bawah kulit leher, otot leher, patah tulang rawan gondok dan rawan cincin dan resapan di daerah sekitar patahan.
“Nah ini yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu, dikutip Antara.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi Jumat (17/10) dini hari pukul 02.05 WIB, saat Harsyad dan pelaku terlibat perselisihan saat pulang dari meninjau kebun milik korban.
Motor Korban Dibawa Kabur
Pelaku secara spontan melakukan tindakan kekerasan kepada korban karena ada iming-iming akan memberikan sejumlah uang kepada pelaku. Karena tidak ditepati, akhirnya pelaku emosi memukul kepala korban lalu memiting lehernya hingga tewas.
ASPM lalu meninggalkan mayat Harsyad di lokasi kejadian dan membawa sepeda motor korban kembali ke rumah korban. Saat dilakukan penangkapan pelaku turut disita barang bukti, seperti baju, celana pelaku, sepeda motor korban dan alat komunikasi korban maupun pelaku. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara