Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan

Ilustrasi mayat. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Misteri kematian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Imigrasi Batam Kepulauan Riau (Kepri) Harsyad (52) yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan M.H Thamrin, Batam, Jumat 17 Oktober lalu akhirnya terjawab sudah.

Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan. Berdasarkan hasil otopsi, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul di bagian leher.

“Hasil forensik bersesuaian dengan mengakibatkan korban meninggal karena kekerasan benda tumpul di daerah leher yang mematahkan tulang rawan gondok mengakibatkan mati lemas,” kata Kapolres Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, dalam keterangannya kepada media, dikutip Selasa (28/10).

Pembunuhnya Dikenal Korban

Menurut dia, polisi juga sudah berhasil meringkus pelaku berinisial ASPM (20), seorang pekerja swasta, diketahui telah mengenal korban selama sekitar tiga bulan dan sering berinteraksi terkait urusan pekerjaan.

Kapolres menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kekerasan tumpul di leher berdasarkan pola dan gambarnya sesuai dengan kasus cekik.

Tim forensik juga menemukan di tubuh korban terdapat resapan darah pada jaringan ikat di bawah kulit leher, otot leher, patah tulang rawan gondok dan rawan cincin dan resapan di daerah sekitar patahan.

“Nah ini yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu, dikutip Antara.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi Jumat (17/10) dini hari pukul 02.05 WIB, saat Harsyad dan pelaku terlibat perselisihan saat pulang dari meninjau kebun milik korban.

Motor Korban Dibawa Kabur

Pelaku secara spontan melakukan tindakan kekerasan kepada korban karena ada iming-iming akan memberikan sejumlah uang kepada pelaku. Karena tidak ditepati, akhirnya pelaku emosi memukul kepala korban lalu memiting lehernya hingga tewas.

ASPM lalu meninggalkan mayat Harsyad di lokasi kejadian dan membawa sepeda motor korban kembali ke rumah korban. Saat dilakukan penangkapan pelaku turut disita barang bukti, seperti baju, celana pelaku, sepeda motor korban dan alat komunikasi korban maupun pelaku. (*)

#Pembunuhan #Imigrasi #ASN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Pemberian bebas visa kunjungan tersebut mencakup 8+1 negara antara wilayah Asia Timur dan Selatan seperti Korea Selatan, Jepang, dan India. Kemudian negara di Australia, Selandia Baru
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Bagikan