Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri (tengah). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mencatat sepanjang tahun 2025 telah menerbitkan 75.207 paspor pelayanan dan pengawasan Warga Negara Asing (WNA).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri mengatakan, dari jumlah tersebut telah memberikan pemasukan negara Rp 57,92 miliar.

Ia mengatakan sebagian besar pelayanan paspor dilaksanakan di Kantor Imigrasi Surakarta di Colomadu dan Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta di Solo Baru.

Penerimaan negara, Imigrasi Surakarta berhasil membukukan PNBP sebesar Rp 57.922.457.022, melampaui target tahun berjalan sebesar Rp 23.386.450.000.

Baca juga:

DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba

“Capaian ini menunjukkan optimalisasi layanan keimigrasian yang berjalan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta komitmen kami dalam mendukung penerimaan negara,” ujar Bisri.

Di bidang pelayanan Warga Negara Asing, Imigrasi Surakarta memberikan sebanyak 1.314 layanan izin tinggal, yang terdiri dari 379 Izin Tinggal Kunjungan, 879 Izin Tinggal Terbatas, dan 56 Izin Tinggal Tetap. Pelayanan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip selektif keimigrasian dan kepastian hukum.

“Dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan ketertiban umum, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Surakarta telah melakukan 112 Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal,” kata dia.

Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), tercatat sebanyak 110.253 pelayanan keimigrasian telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, meliputi pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan penumpang serta awak alat angkut internasional.

Dari sisi pengelolaan anggaran, hingga akhir tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp 16.944.247.251 dari total pagu Rp 17.148.595.000, atau mencapai 98,81 persen, sebagai bentuk pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

“Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025 kami juga telah memberikan 44.809 layanan informasi dan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media sosial dan surat elektronik,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Paspor #Pembayaran Paspor Secara Elektronik #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Konser 'Ye' Kanye West di Jakarta Dongkrak Kedatangan Wisatawan Asing hingga 25 Ribu Orang
Imigrasi mencatat sekitar 25 ribu perlintasan WNA pada 21–24 Oktober 2026, bertepatan dengan konser Kanye West di GBK, Jakarta.
Yusuf Abdillah - Senin, 26 Oktober 2026
Konser 'Ye' Kanye West di Jakarta Dongkrak Kedatangan Wisatawan Asing hingga 25 Ribu Orang
Indonesia
17 WNA Asal Malaysia dan Singapura Ditangkap Karena Berbisnis Pinjaman Online
Dalam menjalankan aksinya, mereka melakukan identifikasi pelanggan dengan mengumpulkan informasi pekerjaan, slip gaji, kontak darurat, dan informasi personal lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
17 WNA Asal Malaysia dan Singapura Ditangkap Karena Berbisnis Pinjaman Online
Indonesia
Puluhan WNA Pengungsi di Apartemen Kalibata City Ditangkap, Diduga Kerap Goda Perempuan
Sidak itu dilakukan karena adanya laporan warga yang merasa terganggu dengan ulah WNA.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Puluhan WNA Pengungsi di Apartemen Kalibata City Ditangkap, Diduga Kerap Goda Perempuan
Indonesia
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Seluruh WNA yang dideportasi juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Bagikan