Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: humas Polri)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya angkat suara terkait kritik yang muncul mengenai penetapan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penetapan tersangka terhadap Delpedro telah sesuai dengan prosedur dan didasarkan pada bukti-bukti yang ada.
"Tindakan dari penyidik adalah berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, dan berdasarkan alat bukti yang didapat," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/9).
Baca juga:
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan sangat cermat dan hati-hati. Ade menjamin bahwa kasus ini akan diusut tuntas secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Komitmen Polda Metro Jaya akan usut tuntas kasus ini sebagaimana SOP berlaku, secara profesional dan secara proporsional," jelas dia.
Sebelumnya, tim advokasi Delpedro Marhaen menyesalkan penahanan yang dilakukan, sebab menurut mereka tidak ada urgensi yang mendesak untuk melakukan penahanan.
Delpedro bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan hasutan untuk aksi anarkis.
Baca juga:
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Para tersangka tersebut adalah Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan FL. Peran mereka membuat hasutan hingga tutorial membuat bom molotov. Saat ini mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara