Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: humas Polri)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya angkat suara terkait kritik yang muncul mengenai penetapan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penetapan tersangka terhadap Delpedro telah sesuai dengan prosedur dan didasarkan pada bukti-bukti yang ada.
"Tindakan dari penyidik adalah berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, dan berdasarkan alat bukti yang didapat," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/9).
Baca juga:
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan sangat cermat dan hati-hati. Ade menjamin bahwa kasus ini akan diusut tuntas secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Komitmen Polda Metro Jaya akan usut tuntas kasus ini sebagaimana SOP berlaku, secara profesional dan secara proporsional," jelas dia.
Sebelumnya, tim advokasi Delpedro Marhaen menyesalkan penahanan yang dilakukan, sebab menurut mereka tidak ada urgensi yang mendesak untuk melakukan penahanan.
Delpedro bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan hasutan untuk aksi anarkis.
Baca juga:
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Para tersangka tersebut adalah Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan FL. Peran mereka membuat hasutan hingga tutorial membuat bom molotov. Saat ini mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir