Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Polisi masih Periksa Pengacara Tomy Winata yang Pukuli Hakim PN Jakpus

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 18 Juli 2019
  Polisi masih Periksa Pengacara Tomy Winata yang Pukuli Hakim PN Jakpus

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus penganiyayaan terhadap hakim Sunarso oleh pengacara Tomy Winata, berinisial D (54).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelapor dan terlapor.

Baca Juga: Seorang Hakim di PN Jakarta Pusat Diserang Pengacara

"Kami masih dalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sampai jam 21.30 masih diperiksa,"kata Harry di Polres Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Harry melanjutkan, kasus ini masih masih penyelidikan polisi.

Hakim Sunarso melaporkan kuasa hukum Tomy Winata berinsial D ke Polda Metro Jaya
Hakim Sunarso melaporkan kuasa hukum Tomy Winata berinisial D ke Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

"Setelah pemeriksaan dilakukan visum salah satu petunjuk kami untuk menetapkan pelaku," jelas Harry.

Harry mengatakan sampai saat ini status D yang belum menjadi tersangka.

"Ini kan masih diperiksa," pungkas Harry.

Sebelumnya, Hakim Ketua Majelis PN Jakarta Pusat, Sunarso menjadi korban penganiyayaan oknum pengacara mengaku tak menyangka dipukuli pengacara berinisial D.

Baca Juga: Cerita Hakim Diserang Pengacara Tomy Winata: Puluhan Tahun Sidang, Baru ini Dipukuli

Sunarso menjelaskan, saat itu ia tengah mengadili perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Oleh sebab itu Sunarso resmi melaporkan D di Polres Metro Jakarta Pusat dengan no LP 1283/K/VII/2019/RESTROJAKPUS.

"Kami laporkan sesuai dengan prosedur hukum yakan. Karena kalau ini kan bukan masalah pribadi. Kalau pribadi sih saya mungkin bisa memaafkan tapi kalau lembaga inikan sudah bicara masalah kelembagaan," tutup Sunarso.(Knu)

Baca Juga: Gugatan Ditolak, Pengacara Serang Hakim PN Jakpus dengan Ikat Pinggang

#Tommy Winata #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat #Pengacara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Hotman Paris resmi mundur sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Ia juga dilaporkan dua organisasi pers atas dugaan penghinaan wartawan.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas
Eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK berlangsung tegang. Massa penolak sempat menghadang petugas dan melakukan perlawanan sebelum aparat berhasil masuk area hotel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas
Indonesia
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Atas Kematian 22 Orang Akibat Toko Terbakar
Jaksa meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang menewaskan orang lain akibat kelalaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Atas Kematian 22 Orang Akibat Toko Terbakar
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi Delpedro Marhaen Cs dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025. Sidang dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana
Ketua Majelis Hakim menyebut bahwa sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana
Indonesia
Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis
Iwakum mengkritik PN Jakarta Pusat. Sebab, mereka tak menayangkan sidang vonis Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melalui layar di lobi utama gedung pengadilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis
Indonesia
KUHAP Baru akan Atur Kekebalan Hukum bagi Advokat Saat Bela Klien
Dengan adanya pasal baru ini, advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
KUHAP Baru akan Atur Kekebalan Hukum bagi Advokat Saat Bela Klien
Indonesia
Impunitas Advokat Masuk KUHAP Biar Tidak Ada Lagi Terdakwa Lolos Pengacara Masuk Penjara
profesi advokat tidak terlalu "sakti" saat mendampingi klien. Terkadang, seorang advokat justru masuk ke penjara, sedangkan kliennya bebas dari jeratan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Impunitas Advokat Masuk KUHAP Biar Tidak Ada Lagi Terdakwa Lolos Pengacara Masuk Penjara
Bagikan