Polisi masih Periksa Pengacara Tomy Winata yang Pukuli Hakim PN Jakpus


Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus penganiyayaan terhadap hakim Sunarso oleh pengacara Tomy Winata, berinisial D (54).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelapor dan terlapor.
Baca Juga: Seorang Hakim di PN Jakarta Pusat Diserang Pengacara
"Kami masih dalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sampai jam 21.30 masih diperiksa,"kata Harry di Polres Jakarta Pusat, Kamis (18/7).
Harry melanjutkan, kasus ini masih masih penyelidikan polisi.

"Setelah pemeriksaan dilakukan visum salah satu petunjuk kami untuk menetapkan pelaku," jelas Harry.
Harry mengatakan sampai saat ini status D yang belum menjadi tersangka.
"Ini kan masih diperiksa," pungkas Harry.
Sebelumnya, Hakim Ketua Majelis PN Jakarta Pusat, Sunarso menjadi korban penganiyayaan oknum pengacara mengaku tak menyangka dipukuli pengacara berinisial D.
Baca Juga: Cerita Hakim Diserang Pengacara Tomy Winata: Puluhan Tahun Sidang, Baru ini Dipukuli
Sunarso menjelaskan, saat itu ia tengah mengadili perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Oleh sebab itu Sunarso resmi melaporkan D di Polres Metro Jakarta Pusat dengan no LP 1283/K/VII/2019/RESTROJAKPUS.
"Kami laporkan sesuai dengan prosedur hukum yakan. Karena kalau ini kan bukan masalah pribadi. Kalau pribadi sih saya mungkin bisa memaafkan tapi kalau lembaga inikan sudah bicara masalah kelembagaan," tutup Sunarso.(Knu)
Baca Juga: Gugatan Ditolak, Pengacara Serang Hakim PN Jakpus dengan Ikat Pinggang
Bagikan
Berita Terkait
4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana

Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis

KUHAP Baru akan Atur Kekebalan Hukum bagi Advokat Saat Bela Klien

Impunitas Advokat Masuk KUHAP Biar Tidak Ada Lagi Terdakwa Lolos Pengacara Masuk Penjara

Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba

Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana

Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi

Hotma Sitompul, Tokoh Hukum Indonesia Meninggal Dunia: Intip Profil dan Pencapaiannya

Surat Kuasa Dicabut Pas Sabtu Kliwon, Sitomgum Law Firm Doakan Sukatani Tetap Berani Bersuara

Firdaus Oiwobo Jelaskan Lagi soal Kandungan Uranium dalam Aset yang Dimilikinya
