Seorang Hakim di PN Jakarta Pusat Diserang Pengacara


Suasana sidang di PN Jakarta Pusat (Foto: Antaranews)
MerahPutih.Com - Seorang hakim dikabarkan dipukuli pengacara saat tengah bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hakim bernama HS itu kebetulan tengah menangani perkara p perdata nomor 223/pdtg/2018/pn Jakarta Pusat antara Tomy Winata selaku penggugat PT PWG selaku tergugat.
Baca Juga: Alfian Tanjung akan Disidangkan di PN Jakarta Pusat
Kejadian tersebut bermula ketika HS tengah membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak.
Sehingga kuasa hukum pihak TW selaku penggugat yang diduga bernama Desrizal berdiri dari tempat kursi dan melangkah ke depan majelis hakim yang membacakan pertimbangan putusan.

"Ia sekonyong-konyong menarik ikat pingang tali ikat pinggang digunakan atau dijadikan sarana pelaku untuk peyerasngan majelis hakim yang sedang membacakan putusan," kata Kepala Bagian Humas PN Jakarta Pusat, Makmur di kantornya, Kamis (18/7).
Makmur melanjutkan, penyerangan itu sempat mengenai HS.
"Lalu terkena bagian jidat dan juga sempat mengenai senangan tersebut kena hakim anggota satunya berinisial DB," terang dia.
Baca Juga: Simak Nih, Profil Ketua PN Jakpus yang Bakal Pimpin Sidang Setnov
Melihat kejadian itu, lanjut Makmur, pelaku diamankan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kemayoran.
Polsek Metro Kemayoran membenarkan ihwal kejadian tersebut dan pihaknya telah menangkap pelaku penganiayaan.
"Iya tadi sore ada peristiwa pemukulan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelaku langsung kami amankan," tutur Kapolsek Kemayoran Komosiaris Syaful Anwar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Terkait kronologis insiden tersebut, Syaiful tak menjelaskan lebih rinci. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Saat ini diurus Polres Jakarta Pusat ya, pelaku ada di Polres Jakarta Pusat," ucapnya.
Syaful juga tak memerinci lebih lanjut identitas pengacara yang melakukan pemukulan. Ia hanya menyebut orang yang melakukan pemukulan berprofesi sebagai pengacara.
"Masih didalami, itu pengacara," tuturnya.
Sementara, hakim HS dibawa ke rumah sakit. Saat ini berlangsung koordinasi antara pimpinan Pengadilan dengan Ketua MA untuk menentukan sikap bagaimana tindakan selanjutnya.
"Laporan resmi tadi rencananya beliau langsung mampir di kantor polisi," tutup Makmur.(Knu)
Baca Juga: Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Divonis Empat Tahun Penjara
Bagikan
Berita Terkait
4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana

Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

KUHAP Baru akan Atur Kekebalan Hukum bagi Advokat Saat Bela Klien

Impunitas Advokat Masuk KUHAP Biar Tidak Ada Lagi Terdakwa Lolos Pengacara Masuk Penjara

Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba

Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana

Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi

Hotma Sitompul, Tokoh Hukum Indonesia Meninggal Dunia: Intip Profil dan Pencapaiannya

Surat Kuasa Dicabut Pas Sabtu Kliwon, Sitomgum Law Firm Doakan Sukatani Tetap Berani Bersuara
