Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus

Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akhirnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea memilih mundur sebagai kuasa hukum tersangka eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

Baca juga:

Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah

Pengacara kondang itu mundurnya karena alasan kesehatan. Hotman mengaku tidak kuat lagi menjalankan tugasnya sebagai pembela mantan orang nomor satu Gedung Bundar Kejagung itu karena takut kondisi kesehatannya bakal makin parah.

Kalau otak saya terus mikir dan begini, aku takut makin parah,

Hotman Paris Hutapea, eks pengacara tersangka mantan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Tolak Permintaan Tetap Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus

Kepada media dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/7), Hotman mengaku kliennya Febrie sempat meminta dirinya untuk tetap bertahan menjadi pengacaranya.

Namun, Hotman terpaksa menolak lantaran kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih jauh. Dia mengaku sedang mengidap penyakit syaraf terjepit diharuskan menjalani perawatan mendalam dan istirahat yang cukup.

“Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah,” tandasnya.

Baca juga:

Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi

Hotman Dilaporkan 2 Organisasi Pers ke Polda Metro Jaya

Sejak memegang kasus eks Jampidsus, Hotman juga sedang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Polemik bermula dari beredarnya rekaman video Hotman saat diwawancarai wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7). Dalam video yang viral itu, Hotman melontarkan “lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kejagung

Laporan polisi pertama datang dari PWI Pusat. Laporan dari organisasi pers yang diakui negara itu resmi diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7) malam. Sehari kemudian, Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia mendaftarkan laporan polisi terkait kasus yang sama. (*)

#Hotman Paris Hutapea #Febrie Adriansyah #Pengacara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Hotman Paris resmi mundur sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Ia juga dilaporkan dua organisasi pers atas dugaan penghinaan wartawan.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Indonesia
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Ia menjelaskan keputusan ini ia ambil lantaran kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih jauh.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Indonesia
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah batal diperiksa Kejagung dengan alasan sakit. Pemeriksaan ulang dijadwalkan Jumat (24/7) terkait sprindik baru TPPU emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Kejagung terbitkan sprindik keempat kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, khusus TPPU emas 74 kg dan valuta asing ratusan miliar. Febrie dipanggil sebagai saksi bersama pengacara Don Ritto dan ahli TPPU.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Indonesia
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Pergantian ini, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena diduga tersandung kasus korupsi setelah dilakukan penggeledahan pada berbagai tempat oleh Kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Arahan Komjak ke Tim 9 Kejagung: Sidik Eks Jampidsus Pakai Kacamata Kuda 
Komjak RI meminta Tim 9 Kejagung fokus penuh menggunakan “kacamata kuda” dalam menyidik kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Komjak menilai integritas Tim 9 terjaga.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Arahan Komjak ke Tim 9 Kejagung: Sidik Eks Jampidsus Pakai Kacamata Kuda 
Indonesia
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir
Presiden RI, Prabowo Subianto, segera menunjuk Jampidsus baru. Calon tersebut tinggal menunggu proses tim penilai akhir.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir
Indonesia
Komisi Kejaksaan Janji Pelototin Setiap Tahapan Perkara Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Polri telah mengalihkan proses penyidikan kasus ini kepada Kejaksaan Agung. Adapun Kejaksaan telah menetapkan sembilan nama penyidik yang akan menangani perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi Kejaksaan Janji Pelototin Setiap Tahapan Perkara Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Bagikan