Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas

Aksi Kericuhan Warnai Eksekusi Hotel Sultan di Kawasan GBK Senayan, Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6), berlangsung tegang.

Sejumlah pekerja bersama simpatisan pihak hotel melakukan penolakan saat petugas gabungan mulai bergerak untuk menjalankan proses pengosongan berdasarkan putusan pengadilan.

Ketegangan memuncak ketika petugas berupaya memasuki area utama Hotel Sultan. Massa yang menolak eksekusi membentuk barikade di sejumlah titik akses masuk guna menghalangi langkah petugas yang akan membacakan dan melaksanakan putusan pengadilan.

Massa Bertahan di Sejumlah Titik Akses

Aksi saling dorong sempat terjadi saat petugas mencoba membuka jalur masuk menuju area hotel.

Massa bertahan di beberapa titik strategis dan berupaya mencegah petugas memasuki kawasan yang menjadi objek eksekusi.

Situasi sempat berlangsung alot karena penolakan yang dilakukan oleh kelompok massa yang berada di lokasi.

Baca juga:

Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan

Meski mendapat perlawanan, petugas gabungan akhirnya berhasil menembus barikade dan memasuki area Hotel Sultan.

Setelah akses menuju pintu utama terbuka, proses eksekusi dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Petugas kemudian melakukan pendataan, inventarisasi, serta pengamanan terhadap barang-barang yang berada di dalam bangunan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengosongan yang dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan.

Baca juga:

Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar

Tindak Lanjut Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap

Eksekusi dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sengketa lahan Hotel Sultan.

Perkara tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi salah satu sengketa lahan yang mendapat perhatian publik.

Pemerintah melalui pihak terkait menjalankan proses pengosongan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, pihak manajemen Hotel Sultan bersama PT Indobuildco selaku pengelola lama menyatakan tetap keberatan atas pelaksanaan eksekusi tersebut. (Knu)

#Hotel Sultan #Gelora Bung Karno #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hotel Sultan Wajib Kosong dalam 1 Bulan, Habis Itu Dipegang Danantara
Pemerintah menegaskan Hotel Sultan wajib kosong dalam 1 bulan sebelum dikelola Danantara. Revitalisasi kawasan GBK ditargetkan tingkatkan pemasukan negara dan spending wisatawan.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Hotel Sultan Wajib Kosong dalam 1 Bulan, Habis Itu Dipegang Danantara
Indonesia
Hotel Sultan Resmi Diambil Alih Pemerintah, Bakal Dikelola bersama Danantara
Hotel Sultan kini sudah resmi diambil alih pemerintah. Nantinya, pengelolaan hotel tersebut akan dilakukan bersama Danantara.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Hotel Sultan Resmi Diambil Alih Pemerintah, Bakal Dikelola bersama Danantara
Berita Foto
Eks Hotel Sultan Resmi Dikuasai Negara, Akan Disulap Jadi Kawasan Sport Tourism
Suasana lapangan olahraga Tennis dalam kawasan kompleks eks Hotel Sultan di GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Juni 2026
Eks Hotel Sultan Resmi Dikuasai Negara, Akan Disulap Jadi Kawasan Sport Tourism
Berita Foto
Pengosongan Hotel Sultan Dimulai, PPKGBK Targetkan Rampung dalam Sebulan
Pekerja memindahkan barang-barang yang sudah di kemas dari eks Apartemen dan Hotel Sultan ke dalam truk yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengosongan Hotel Sultan Dimulai, PPKGBK Targetkan Rampung dalam Sebulan
Indonesia
Hotel Sultan Akan Dirobohkan, Jadi Icon Baru Jakarta
Terkait dengan manajemen operasional setelah proyek selesai, Rosan menyebut bahwa pemerintah akan melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor aviasi dan pariwisata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Hotel Sultan Akan Dirobohkan, Jadi Icon Baru Jakarta
Berita Foto
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas dari PPKGBK melakukan pencatatan inventarisir barang-barang Hotel Sultan di Kawasan Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Momen Eksekusi Pengosongan Lahan Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas inventaris mencatat barang-barang yang berada di dalam kamar saat eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Momen Eksekusi Pengosongan Lahan Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan belum Jelas, Pemerintah Buka Posko Pengaduan
Pemerintah akan memperhatikan nasib karyawan eks Hotel Sultan pascapengambilalihan aset tersebut oleh negara.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan belum Jelas, Pemerintah Buka Posko Pengaduan
Bagikan