MERAHPUTIH.COM - SEBANYAK 69 orang diamankan setelah kericuhan saat eksekusi eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6). Polisi memastikan mereka bukan bagian dari karyawan hotel.
"Ini kami luruskan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/6).
Budi memastikan orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Jadi mereka ialah massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang-halangi dalam proses penyitaan aset di lokasi ini.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya
Budi menyebut polisi akan mendalami orang-orang yang ditangkap tersebut.
Baca juga:
Nasib Karyawan Eks Hotel Sultan belum Jelas, Pemerintah Buka Posko Pengaduan
Sekitar 500 orang berkumpul di Hotel Sultan saat eksekusi. Kini polisi mendalami mereka yang mencoba melalukan perlawanan saat eksekusi.
“Pasti kami akan lakukan pendalaman terkait dengan mencoba menghalang-halangi serta melawan petugas yang sedang melakukan tugas," ucapnya.(knu)
Baca juga:
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi