Polemik PPDB, Hari Ini Komnas Anak Surati Lagi Anak Buah Anies

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Juli 2020
Polemik PPDB, Hari Ini Komnas Anak Surati Lagi Anak Buah Anies

Situasi aksi sejumlah orang tua meminta Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB DKI Jakarta dibatalkan di depan Kemendikbud, Senin (29/6/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) melayangkan panggilan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini merupakan kedua kalinya Komnas Anak memanggil Pemprov DKI untuk meminta konfirmasi terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.

"Senin Komnas akan layangkan surat kembali meminta konfirmasi Pemprov DKI terhadap pelaksanaan PPDB," kata Sekretaris Jenderal Komnas Anak Danang Sasongko, Minggu (5/7).

Baca Juga:

PPDB DKI Jakarta Dinilai Tak Adil, Kantor Mendikbud Nadiem Digeruduk Orang Tua Murid

Komnas Anak telah melayangkan surat pemanggilan Jumat (3/7) ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta untuk meminta konfirmasi, namun hingga Minggu malam belum ada konfirmasi dari Pemprov DKI untuk hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan Senin (6/7) besok.

Komnas Anak menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2020, di antaranya pada jalur zonasi. Tiga pelanggaran yang ditemukan oleh Komnas Anak yakni kuota zonasi yang dikurangi dari 50 menjadi 40 persen.

Selanjutnya pelaksanaan PPDB DKI Jakarta bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permedikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

"Temuan terpenting Komasnas adalah juknis PPDB DKI sudah benar tapi pelaksanaannya yang salah," kata Danang.

Orang tua siswa mengantarkan anaknya mendaftar sekolah di SMP 115, Jakarta, Senin (24/6/2019). ANTARA/Muhammad Adimaja/am.
Orang tua siswa mengantarkan anaknya mendaftar sekolah di SMP 115, Jakarta, Senin (24/6/2019). ANTARA/Muhammad Adimaja/am

Menurut Danang, petunjuk teknis (Juknis) PPDB DKI Tahun 2020 yang telah ditandangani oleh Kepala Dinas Pendidikan sudah benar sesuai dengan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

Permendikbud tersebut menyatakan bahwa pada jalur zonasi yang didahulukan adalah jarak (dalam artian titik tempat tinggal terdekat dengan sekolah).

Dalam juknis PPDB DKI Jakarta tertulis bila kuota zonasi melebihi kapasitas maka yang diukur atau yang jadi pertimbangan adalah usia. "Isi Juknisnya begitu," kata Danang.

Namun, sebagaimana dikutip Antara, pada pelaksanaan di lapangan PPDB DKI memprioritaskan usia bukan jarak. Hal ini tergambar dari 'output' PPDB daring.

Baca Juga:

Dinilai Semrawut, Anies Diminta Hapus Petunjuk Teknis PPDB

Pada lembaran output PPDD daring adalah kolom nomor peserta, nama peserta, kelurahan dan sisi paling kanan tertulis usia atau tahun. Sedangkan di daerah lain lembaran output PPDB daring tertulis nomor peserta, nama peserta, jarak (km/m).

"Kalau di Jateng jarak menggunakan satuan meter, kalau di Jatim menggunakan satuan kilometer, kalau di Jakarta langsung usia (tahun) di situlah terjadi kekisruhan," ungkap Danang. (*)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebur persoalan PPDB seolah tidak bisa dibereskan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juli 2024
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Indonesia
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Untuk PPDB bersama jumlah CPDB yang diterima sebanyak 9.002
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Indonesia
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, PPDB dengan konsep zonasi tidak bisa menga
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juli 2024
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Bagikan