Pengrusakan Musala di Minahasa Bukti Praktik 'Vigilantisme' Gerogoti Demokrasi Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2020
Pengrusakan Musala di Minahasa Bukti Praktik 'Vigilantisme' Gerogoti Demokrasi Indonesia

Ilustrasi Musala (Foto : WordPress)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur SETARA Institute Halili mengutuk tindakan main hakim sendiri dan kekerasan terhadap rumah ibadah yang terjadi di Minahasa, Sulawesi Utara. Tindakan demikian tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata melanggar KBB yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Halili menilai bahwa praktik vigilantisme oleh sekelompok masyarakat nyata-nyata menggerogoti demokrasi di Indonesia yang seharusnya dikuatkan dengan elemen rule of law.

Baca Juga:

LIPI: Intoleransi dan Radikalisme Lahir Dari Narasi di Media Sosial

"Kekerasan yang digunakan sebagai instrumen dalam konflik dan ketegangan sosial-keagamaan nyata-nyata menggerus proses demokrasi yang sejatinya terbuka terhadap kontestasi aspirasi apapun, namun mensyaratkan pendekatan dan tindakan non-kekerasan,"kata Halili dalam keterangannya, Minggu (2/2).

Halili mendesak pemerintahan Joko Widodo untuk melaksanakan mandat konstitusional Pasal 28E Ayat (1) dan (2) serta Pasal 29 Ayat (2) UUD NRI 1945 dengan mengambil tindakan optimal untuk melindungi kelompok minoritas.

Beberapa kasus terkini menunjukkan bahwa kelompok intoleran, atas nama mayoritas di daerah setempat, merasa memiliki kuasa untuk melakukan tindakan main hakim sendiri atas minoritas.

Direktur SETARA Institute Halili (setara-institute.org)

Dengan kepercayaan diri sebagai mayoritas mereka secara terbuka melampaui proses serta penegak hukum. Dalam situasi demikian, negara harus menegaskan inklusi terhadap seluruh kelompok warga.

"Negara tidak boleh kalah terhadap kelompok vigilante yang kerap menyangkal hak-hak konstitusional kelompok minoritas," jelas Halili.

Halili mendorong pemerintah dan aparat kepolisian untuk menjalankan fungsi perlindungan dan pengamanan berkelanjutan dengan pendekatan non-favoritisme (tidak mengistimewakan mayoritas atas minoritas), non-koersif, dan nir-kekerasan.

"Mereka mesti bertindak sebagai penghubung dialog antar pemangku kepentingansecara setara dan partisipatif yang menghasilkan keputusan berimbang dan resolutif secara berkelanjutan," tutup dia.

Baca Juga:

Romo Benny: Pancasila Senjata Paling Ampuh Berantas Intoleransi

Seperti diketahui, insiden pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) kembali marak di awal tahun 2020. Yang terbaru, sekelompok masyarakat yang berasal dari Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara melakukan aksi perusakan Musala Al-Hidayah Perum Agape di desa yang sama.

Sekitar 50 orang yang menamakan diri Ormas Waraney melakukan perusakan terhadap musala tersebut. Sebelumnya, tindakan vigilantisme atau main hakim sendiri, bahkan dengan kekekerasan, menimpa beberapa gereja. (Knu)

#SETARA Institute #Rumah Ibadah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
SETARA Institute menilai pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus tetap menjunjung prinsip negara hukum, HAM, dan akuntabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
KPK harus segera menggunakan mandat supervisinya untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Indonesia
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
SETARA Institute mengecam serangan Israel yang menewaskan tiga prajurit di Lebanon. Serangan itu menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
Bagikan