Pemprov DKI Tindak Lanjuti Permintaan Bareskrim Tutup Kafe KLOUD di Jaksel

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Pemprov DKI Tindak Lanjuti Permintaan Bareskrim Tutup Kafe KLOUD di Jaksel

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Foto: Pemprov DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah menggerebek Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (19/11) dini hari.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti minuman keras, pil ekstasi, dan happy five.

Bareskrim Polri pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin dari Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge tersebut.

Baca Juga:

Temukan Ekstasi dan Happy Five, Bareskrim Segel Kafe di Kawasan Senopati

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindaklanjuti permintaan Bareskrim Polri ihwal penutupan Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati.

"Ya kita tindak lanjuti," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta yang dikutip Rabu (22/11).

Namun begitu, ucap Sekda Joko, pihaknya belum menerima surat dari Bareskrim Polri.

"Belum sampai ke saya (suratnya)," paparnya.

Baca Juga:

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu hingga 50 Ribu Ekstasi

Meski demikian, lanjut Joko, Pemprov DKI bakal menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan jika ditemukan pelanggaran di dalam unit usaha.

Pemda DKI pun terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengawasan unit usaha yang menyalahi aturan.

"Ya pasti (ditindaklanjuti). Kalau memang itu pelanggaran dan tidak sesuai aturan Pemprov, kita tindak lanjuti sesuai ketentuan," urainya.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge disegel petugas karena temuan narkoba. Penyegelan dilakukan petugas karena di lokasi ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi hingga happy five.

"Kemungkinan ya (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu enggak tahu, enggak mungkin dia enggak tahu," ujar Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11). (Asp)

Baca Juga:

2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi dan 75 Kg Sabu Sudah Ditahan

#Ekstasi #Narkoba #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Bagikan