Pemprov DKI Tindak Lanjuti Permintaan Bareskrim Tutup Kafe KLOUD di Jaksel
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Foto: Pemprov DKI Jakarta
MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah menggerebek Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (19/11) dini hari.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti minuman keras, pil ekstasi, dan happy five.
Bareskrim Polri pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin dari Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge tersebut.
Baca Juga:
Temukan Ekstasi dan Happy Five, Bareskrim Segel Kafe di Kawasan Senopati
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindaklanjuti permintaan Bareskrim Polri ihwal penutupan Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati.
"Ya kita tindak lanjuti," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta yang dikutip Rabu (22/11).
Namun begitu, ucap Sekda Joko, pihaknya belum menerima surat dari Bareskrim Polri.
"Belum sampai ke saya (suratnya)," paparnya.
Baca Juga:
Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu hingga 50 Ribu Ekstasi
Meski demikian, lanjut Joko, Pemprov DKI bakal menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan jika ditemukan pelanggaran di dalam unit usaha.
Pemda DKI pun terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengawasan unit usaha yang menyalahi aturan.
"Ya pasti (ditindaklanjuti). Kalau memang itu pelanggaran dan tidak sesuai aturan Pemprov, kita tindak lanjuti sesuai ketentuan," urainya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge disegel petugas karena temuan narkoba. Penyegelan dilakukan petugas karena di lokasi ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi hingga happy five.
"Kemungkinan ya (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu enggak tahu, enggak mungkin dia enggak tahu," ujar Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11). (Asp)
Baca Juga:
2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi dan 75 Kg Sabu Sudah Ditahan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta