Pemprov DKI Tindak Lanjuti Permintaan Bareskrim Tutup Kafe KLOUD di Jaksel


Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Foto: Pemprov DKI Jakarta
MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah menggerebek Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (19/11) dini hari.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti minuman keras, pil ekstasi, dan happy five.
Bareskrim Polri pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin dari Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge tersebut.
Baca Juga:
Temukan Ekstasi dan Happy Five, Bareskrim Segel Kafe di Kawasan Senopati
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindaklanjuti permintaan Bareskrim Polri ihwal penutupan Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati.
"Ya kita tindak lanjuti," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta yang dikutip Rabu (22/11).
Namun begitu, ucap Sekda Joko, pihaknya belum menerima surat dari Bareskrim Polri.
"Belum sampai ke saya (suratnya)," paparnya.
Baca Juga:
Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu hingga 50 Ribu Ekstasi
Meski demikian, lanjut Joko, Pemprov DKI bakal menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan jika ditemukan pelanggaran di dalam unit usaha.
Pemda DKI pun terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengawasan unit usaha yang menyalahi aturan.
"Ya pasti (ditindaklanjuti). Kalau memang itu pelanggaran dan tidak sesuai aturan Pemprov, kita tindak lanjuti sesuai ketentuan," urainya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge disegel petugas karena temuan narkoba. Penyegelan dilakukan petugas karena di lokasi ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi hingga happy five.
"Kemungkinan ya (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu enggak tahu, enggak mungkin dia enggak tahu," ujar Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11). (Asp)
Baca Juga:
2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi dan 75 Kg Sabu Sudah Ditahan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
