Pemprov DKI Tindak Lanjuti Permintaan Bareskrim Tutup Kafe KLOUD di Jaksel
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Foto: Pemprov DKI Jakarta
MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah menggerebek Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (19/11) dini hari.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti minuman keras, pil ekstasi, dan happy five.
Bareskrim Polri pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin dari Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge tersebut.
Baca Juga:
Temukan Ekstasi dan Happy Five, Bareskrim Segel Kafe di Kawasan Senopati
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindaklanjuti permintaan Bareskrim Polri ihwal penutupan Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati.
"Ya kita tindak lanjuti," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta yang dikutip Rabu (22/11).
Namun begitu, ucap Sekda Joko, pihaknya belum menerima surat dari Bareskrim Polri.
"Belum sampai ke saya (suratnya)," paparnya.
Baca Juga:
Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu hingga 50 Ribu Ekstasi
Meski demikian, lanjut Joko, Pemprov DKI bakal menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan jika ditemukan pelanggaran di dalam unit usaha.
Pemda DKI pun terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengawasan unit usaha yang menyalahi aturan.
"Ya pasti (ditindaklanjuti). Kalau memang itu pelanggaran dan tidak sesuai aturan Pemprov, kita tindak lanjuti sesuai ketentuan," urainya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Kafe KLOUD Sky Dining & Lounge disegel petugas karena temuan narkoba. Penyegelan dilakukan petugas karena di lokasi ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi hingga happy five.
"Kemungkinan ya (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu enggak tahu, enggak mungkin dia enggak tahu," ujar Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11). (Asp)
Baca Juga:
2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi dan 75 Kg Sabu Sudah Ditahan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja