Temukan Ekstasi dan Happy Five, Bareskrim Segel Kafe di Kawasan Senopati
Ilustrasi (Pixalbay)
Merahputih.com- Polisi bertindak tegas terhadap tempat hiburan yang kedapatan pengunjungnya diduga memakai narkoba. Seperti temuan di tempat hiburan di kawasan Senopati, Jaksel
Bareskrim Polri menggerebek kafe yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (19/11) dini hari.
Baca Juga:
G-Dragon Jalani Pemeriksaan Perdana Terkait Dugaan Kasus Narkoba
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, kafe yang disegel adalah KLOUD Sky Dining & Lounge.
Kafe itu disegel petugas karena temuan narkoba. Penyegelan dilakukan petugas karena di lokasi ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi hingga happy five.
“Satu (kafe) aja yang ada ekstasinya. (Ditemukan) ekstasi 6 butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” kata Mukti dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Senin (20/11).
Baca Juga:
Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP AG Dipecat dari Polri
Salah satu dari tiga orang yang diamankan positif amphetamine. Mukti menyebut pihaknya turut menemukan pil ekstasi, happy five dan minuman keras. Barang haram itu langsung disita polisi.
"Iya, ada ekstasi enam butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan," ujar Mukti.
Mukti mengatakan barang bukti yang ditemukan itu telah dibuang. Polisi kini sedang mengecek CCTV untuk mengetahui pemiliknya.
Mukti mengatakan, dalam penggrebekan tersebut, pihaknya sempat mengamankan artis berinsial N. Adapun N menggunaan obat keras.
“Ada artis itu dia pakai obat keras, inisial N di Kloud. (Tapi) sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter,” tutupnya
Temuan pil ekstasi dan happy five di KLOUD Sky Dining, membuat kafe tersebut dipasangi garis polisi. (Knu)
Baca Juga:
Kuras Habis Harta Para Bandar Narkoba, Kabareskrim: Agar Tak Jualan Lagi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera