Temukan Ekstasi dan Happy Five, Bareskrim Segel Kafe di Kawasan Senopati

Ilustrasi (Pixalbay)
Merahputih.com- Polisi bertindak tegas terhadap tempat hiburan yang kedapatan pengunjungnya diduga memakai narkoba. Seperti temuan di tempat hiburan di kawasan Senopati, Jaksel
Bareskrim Polri menggerebek kafe yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (19/11) dini hari.
Baca Juga:
G-Dragon Jalani Pemeriksaan Perdana Terkait Dugaan Kasus Narkoba
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, kafe yang disegel adalah KLOUD Sky Dining & Lounge.
Kafe itu disegel petugas karena temuan narkoba. Penyegelan dilakukan petugas karena di lokasi ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi hingga happy five.
“Satu (kafe) aja yang ada ekstasinya. (Ditemukan) ekstasi 6 butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” kata Mukti dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Senin (20/11).
Baca Juga:
Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP AG Dipecat dari Polri
Salah satu dari tiga orang yang diamankan positif amphetamine. Mukti menyebut pihaknya turut menemukan pil ekstasi, happy five dan minuman keras. Barang haram itu langsung disita polisi.
"Iya, ada ekstasi enam butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan," ujar Mukti.
Mukti mengatakan barang bukti yang ditemukan itu telah dibuang. Polisi kini sedang mengecek CCTV untuk mengetahui pemiliknya.
Mukti mengatakan, dalam penggrebekan tersebut, pihaknya sempat mengamankan artis berinsial N. Adapun N menggunaan obat keras.
“Ada artis itu dia pakai obat keras, inisial N di Kloud. (Tapi) sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter,” tutupnya
Temuan pil ekstasi dan happy five di KLOUD Sky Dining, membuat kafe tersebut dipasangi garis polisi. (Knu)
Baca Juga:
Kuras Habis Harta Para Bandar Narkoba, Kabareskrim: Agar Tak Jualan Lagi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
