Kuras Habis Harta Para Bandar Narkoba, Kabareskrim: Agar Tak Jualan Lagi
Polisi memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/HO-Bareskrim Polri)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri menjamin bakal memberantas peredaran narkotika di Indonesia, salah satunya dengan membongkar jaringan internasional Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya juga akan memiskinkan para bandar narkotika dengan penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi,” ujar Wahyu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/9).
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Puluhan Bandar Narkoba, Aset Disita Tembus Ratusan Miliar Rupiah
Wahyu menuturkan bahwa pihaknya dalam proses tersebut juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Prinsipnya yang melakukan tindak pidana narkoba nanti dimiskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba,” ucapnya.
Sehingga, dengan diterapkannya pasal TPPU dalam kasus narkotika bisa memberikan efek jera dan mengurangi kasus narkotika di Indonesia.
“Kalau orangnya ditangkap, disita barangnya, sabunya, kemudian dimusnahkan, dia masih punya uang. Makanya kita habiskan uangnya, kemudian kita simpan uangnya. Supaya nanti dia tidak punya modal lagi untuk jualan narkoba,” jelasnya.
Baca Juga:
Terlibat Narkoba, Polri Pecat Kombes YBK dari Kepolisian
Sekadar informasi, jaringan narkoba Fredy Pratama ini terbongkar dalam join operation yang melibatkan badan narkotika internasional lintas negara.
Polri bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, serta kepolisian negara tetangga dalam pengungkapan kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan operasi ini diberi nama "Sandi Operasi Escobar".
Namun, menurut dia, bukan berarti Fredy Pratama dijuluki sebagai Escobar dari Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Oknum Perwira Polri Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Ditangkap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta