Kuras Habis Harta Para Bandar Narkoba, Kabareskrim: Agar Tak Jualan Lagi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 September 2023
Kuras Habis Harta Para Bandar Narkoba, Kabareskrim: Agar Tak Jualan Lagi

Polisi memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/HO-Bareskrim Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menjamin bakal memberantas peredaran narkotika di Indonesia, salah satunya dengan membongkar jaringan internasional Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya juga akan memiskinkan para bandar narkotika dengan penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi,” ujar Wahyu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/9).

Baca Juga:

Bareskrim Tangkap Puluhan Bandar Narkoba, Aset Disita Tembus Ratusan Miliar Rupiah

Wahyu menuturkan bahwa pihaknya dalam proses tersebut juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Prinsipnya yang melakukan tindak pidana narkoba nanti dimiskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

Sehingga, dengan diterapkannya pasal TPPU dalam kasus narkotika bisa memberikan efek jera dan mengurangi kasus narkotika di Indonesia.

“Kalau orangnya ditangkap, disita barangnya, sabunya, kemudian dimusnahkan, dia masih punya uang. Makanya kita habiskan uangnya, kemudian kita simpan uangnya. Supaya nanti dia tidak punya modal lagi untuk jualan narkoba,” jelasnya.

Baca Juga:

Terlibat Narkoba, Polri Pecat Kombes YBK dari Kepolisian

Sekadar informasi, jaringan narkoba Fredy Pratama ini terbongkar dalam join operation yang melibatkan badan narkotika internasional lintas negara.

Polri bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, serta kepolisian negara tetangga dalam pengungkapan kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan operasi ini diberi nama "Sandi Operasi Escobar".

Namun, menurut dia, bukan berarti Fredy Pratama dijuluki sebagai Escobar dari Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Oknum Perwira Polri Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Ditangkap

#Bareskrim #Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bagikan