Kuras Habis Harta Para Bandar Narkoba, Kabareskrim: Agar Tak Jualan Lagi
Polisi memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/HO-Bareskrim Polri)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri menjamin bakal memberantas peredaran narkotika di Indonesia, salah satunya dengan membongkar jaringan internasional Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya juga akan memiskinkan para bandar narkotika dengan penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi,” ujar Wahyu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/9).
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Puluhan Bandar Narkoba, Aset Disita Tembus Ratusan Miliar Rupiah
Wahyu menuturkan bahwa pihaknya dalam proses tersebut juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Prinsipnya yang melakukan tindak pidana narkoba nanti dimiskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba,” ucapnya.
Sehingga, dengan diterapkannya pasal TPPU dalam kasus narkotika bisa memberikan efek jera dan mengurangi kasus narkotika di Indonesia.
“Kalau orangnya ditangkap, disita barangnya, sabunya, kemudian dimusnahkan, dia masih punya uang. Makanya kita habiskan uangnya, kemudian kita simpan uangnya. Supaya nanti dia tidak punya modal lagi untuk jualan narkoba,” jelasnya.
Baca Juga:
Terlibat Narkoba, Polri Pecat Kombes YBK dari Kepolisian
Sekadar informasi, jaringan narkoba Fredy Pratama ini terbongkar dalam join operation yang melibatkan badan narkotika internasional lintas negara.
Polri bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, serta kepolisian negara tetangga dalam pengungkapan kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan operasi ini diberi nama "Sandi Operasi Escobar".
Namun, menurut dia, bukan berarti Fredy Pratama dijuluki sebagai Escobar dari Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Oknum Perwira Polri Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Ditangkap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat