Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu hingga 50 Ribu Ekstasi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat rilis kasus narkoba di Jakarta, Jumat (9/6). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/6).
Pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari sabu yang jumlahnya mencapai 75 kilogram, 50.790 butir ekstasi, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor dengan jumlah 4 liter atau setara 6.000 gram, dan kapsul kafein seanyak 200 butir.
Baca Juga
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi menjelaskan, seluruh barang bukti itu didapatkan dari tujuh kasus. Yakni di Aceh, Pekanbaru, Tangerang, dan Semarang.
Jayadi yang mengenakan kemeja hitam ini mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan status penetapan barang bukti.
"Apabila belum mendapatkan status penetapan barang bukti narkotika dari kejaksaan para penyidik tidak akan melakukan proses pemusnahan barang bukti," ujarnya.
Baca Juga
Kabareskrim Instruksikan Penyidik Telusuri Dugaan Dana Narkoba untuk Pileg 2024
Dari seluruh barang haram tersebut dapat diakumulasikan bahwa pihaknya telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa.
"Maka total jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan dari aksi yang sudah kami lakukan adalah 773.778 jiwa. Itu yang berhasil kami selamatkan dari pengungkapan yang kami lakukan," ujarnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, barang bukti narkoba itu ditemukan tim penyidik di Aceh, Pekanbaru, Tangerang, dan Semarang.
"Ini berasal dari tujuh kasus atau 7 LP di mana jumlah tersangkanya adalah 12 orang dari beberapa TKP. Ada TKP dari Provinsi Aceh, Pekanbaru Riau, Tangerang Banten, ada di Semarang Jawa Tengah," ujar Ramadhan. (Knu)
Baca Juga
DPR Minta Pemerintah Jangan Anggap Remeh Penyebaran Narkoba Zombie di AS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba