Pemkot Solo Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Tradisional Selama Empat Bulan
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi. (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah akhirnya mengratiskan retribusi harian bagi seluruh pedagang di pasar tradisional, selama empat bulan kedepan atau Mei-Agustus.
Kebijakan ini tertuang dalam SE Wali Kota Nomor 970/738.1 Tentang Keringanan Pajak Daeah Dalam Masa Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Solo.
Baca Juga:
Di Tengah Pandemi COVID-19, Solo Terjadi Deflasi 0,03 Persen
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi, mengatakan stimulus berupa pembebasan retribusi ini diharapkan bisa meringankan beban pedagang saat pandemi Covid-19. Dimana saat situasi wabah virus corona kondisi pengunjung turun drastis.
"Terhitung mulai per tanggal 1 Mei kemarin kami tidak menarik retribusi bagi pedagang. Kebijalan itu berlaku sampai tanggal 31 Agustus 2020," ujar Heru, Senin (4/5).
Dia mengatakan tidak hanya pedagang di los dan kios pasar tradisional saja yang mendapatkan gratis retribusi, pedagang kaki lima (PKL) juga ikut mendapatkan program gratis retribusi. Kebijakan tersebut menjadi stimulus di tengah lesuan aktivitas pasar tradisional di Solo sejak pemberlakuan Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19.
"Kami mencatat pada sepekan setelah Solo ditetapkan KLB Covid-19, omset Pasar Klewer menurun sampai 70 persen. Sedangkan pasar tradisional lain seperti Pasar Gede dan Legi, umumnya turun 30 persen," terangnya.
Baca Juga:
Pandemi COVID-19, Pakan Ratusan Hewan TSTJ Hanya Cukup Sampai Juni
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedradjad, menambahkan pembebasan retribusi ini secara tidak langsung akan menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) Solo 2020. Ia tidak mempermasalahkannya karena situasi sekarang diluar perkiraan Pemkot Solo.
"Kami niatnya membantu pedagang pasar tradisional yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi bagi masyarakat kecil" pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Pemkot Solo Mulai Berlakukan Penertiban Warga yang Nekat Nongkrong di Luar Rumah
Bagikan
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Pasar Jaya Genjot Revitalisasi, Legislator Dukung Hunian di Atas Pasar
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Pasar Tradisional Diperhatikan, Ada Temuan Kotoran Binatang Berserakan di Mampang
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru