Pemkot Solo Mulai Berlakukan Penertiban Warga yang Nekat Nongkrong di Luar Rumah
Satpol PP Solo, Jawa Tengah melakukan razia masker di Pasar Depok, Minggu (3/5). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mulai menertibkan warga yang masih melakukan kongkow-kongkow atau nongkrong di luar rumah di tengah pandemi COVID-19. Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19.
"Kami sebenarnya sudah mengimbau warga agar tidak nongkrong di luar rumah disaat KLB (Kejadian Luar Biasa) COVID-19. Imbauan itu ternyata tidak cukup, warga masih terlihat nongkrong," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, Minggu, (3/5).
Baca Juga:
Pemprov DKI: 79.914 Jalani Rapid Test, 3.050 Orang Positif COVID-19
Ia pun dengan tegas mulai pemberlakukan penindakan berupa penertiban bagi siapapun yang nekat berkerumun nongkrong di luar rumah. Kegiatan penertiban ini dilakukan dengan cara menggiatkan patroli gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian, dan TNI.
"Patroli secara intensif ini dengan menyasar perkampungan di Solo. Kami mulai malam ini (Minggu)," kata dia.
Ahyani mengungkap, penertiban warga yang masih kongkow-kongkow dilakukan mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Solo yang terus meningkat. Dimana data terkonfirnasi positif sebanyak 22 orang, perinciannya sebanyak 10 orang dirawat, 8 orang sembuh, dan empat orang. Data tersebut tidak bisa dianggap remeh sehingga tindakan tegas perlu dilakukan Pemkot Solo.
"Masyarakat bisa turut membantu menginformasikan pada petugas jika mendapati ada warga nongkrong," kata dia.
Baca Juga:
Wacana Relaksasi PSBB, Bamsoet: Jangan Terburu-buru, Dengar Dulu Para Kepala Daerah
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, menambahkan laporan warga nongkrong di luar rumah banyak di laporkan petugas Satpol PP terutama pada Sabtu malam. Satpol PP langsung bergerak membubarkan mereka untuk pulang ke rumah.
"Kalau tetap nekat kami amankan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah masih rendah sehingga perlu tindakan tegas," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Update Corona DKI Minggu (3/5): Kasus Positif 4.417 Orang, Sembuh 621 Jiwa
Bagikan
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru