Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
PNS Pemkot Solo mengikuti apel di Balai Kota Solo. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Indeks Integritas Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengalami penurunan dari 83,76 pada 2023 menjadi 76,55 pada 2024 lalu. Kondisi ini menjadi hal yang memprihatinkan menimbang tahun lalu Solo baru saja jadi Percontohan Kota Anti Korupsi.
Staf Sekretariat Inspektorat Provinsi Jateng, Atri Kristianto mengatakan berdasarkan hasil Survei nasional dari KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh indeks integritas nasional) berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan) pegawai serta eksper (ahli).
“Jadi hasil SPI (Survei Penilaian Integritas) Kota Solo, Jawa Tengah turun menjadi 76,55 pada tahun 2024 atau memasuki kategori warna kuning (waspada) atau di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah,” kata Atri, kepada media, Kamis (18/9).
Baca juga:
Menurutnya, Indeks SPI diukur dengan menggabungkan penilaian dari sudut pandang internal, eksternal, dan ahli. Berdasarkan penilaian skor komponen responden eksper 75,52 tahun 2024 sementara pada tahun sebelumnya, 2023 lalu skor responden eksper 81,28.
“Penurunan itu menunjukkan adanya penurunan nilai di sejumlah variabel seperti keberadaan suap, keberadaan konflik kepentingan, transparansi anggaran, dan integritas pegawai,” papar dia.
Atri menjelaskan ada tiga warna dalam indeks SPI yakni Hijau (Terjaga 78,00-100), Kuning (Waspada 73,00-77,99) dan Merah (Rentan 72,99). Warna merah ini secara akumulasi (Merah) risiko korupsinya masih sangat tinggi semua aspek," bebernya.
Baca juga:
Pemkot Solo Ungkap Rencana Kirim ASN ke Singapura, Belajar Birokrasi
“Para ekspert dalam survei itu pun memunculkan rekomendasi seperti mengurangi intervensi pihak lain dalam pelayanan publik hingga manajemen SDM, serta meningkatkan keterbukaan informasi publik, dan sebagainya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut