Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

PNS Pemkot Solo mengikuti apel di Balai Kota Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indeks Integritas Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengalami penurunan dari 83,76 pada 2023 menjadi 76,55 pada 2024 lalu. Kondisi ini menjadi hal yang memprihatinkan menimbang tahun lalu Solo baru saja jadi Percontohan Kota Anti Korupsi.

Staf Sekretariat Inspektorat Provinsi Jateng, Atri Kristianto mengatakan berdasarkan hasil Survei nasional dari KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh indeks integritas nasional) berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan) pegawai serta eksper (ahli).

“Jadi hasil SPI (Survei Penilaian Integritas) Kota Solo, Jawa Tengah turun menjadi 76,55 pada tahun 2024 atau memasuki kategori warna kuning (waspada) atau di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah,” kata Atri, kepada media, Kamis (18/9).

Baca juga:

Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari

Menurutnya, Indeks SPI diukur dengan menggabungkan penilaian dari sudut pandang internal, eksternal, dan ahli. Berdasarkan penilaian skor komponen responden eksper 75,52 tahun 2024 sementara pada tahun sebelumnya, 2023 lalu skor responden eksper 81,28.

“Penurunan itu menunjukkan adanya penurunan nilai di sejumlah variabel seperti keberadaan suap, keberadaan konflik kepentingan, transparansi anggaran, dan integritas pegawai,” papar dia.

Atri menjelaskan ada tiga warna dalam indeks SPI yakni Hijau (Terjaga 78,00-100), Kuning (Waspada 73,00-77,99) dan Merah (Rentan 72,99). Warna merah ini secara akumulasi (Merah) risiko korupsinya masih sangat tinggi semua aspek," bebernya.

Baca juga:

Pemkot Solo Ungkap Rencana Kirim ASN ke Singapura, Belajar Birokrasi

“Para ekspert dalam survei itu pun memunculkan rekomendasi seperti mengurangi intervensi pihak lain dalam pelayanan publik hingga manajemen SDM, serta meningkatkan keterbukaan informasi publik, dan sebagainya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Pemkot Solo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 55 menit lalu
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Bagikan