Pemerintah Lalai, Sejumlah Perusahaan di Ambang Kebangkrutan Akibat COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 April 2020
Pemerintah Lalai, Sejumlah Perusahaan di Ambang Kebangkrutan Akibat COVID-19

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. Foto: DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mendesak pemerintah segera menyelamatkan perusahaan yang terkena dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 ini.

Menurut Herman, mewabahnya virus corona ini memang berdampak terhadap ekonomi di seluruh negara, termasuk indonesia sangat terdampak.

Baca Juga

Ekonomi Suram Akibat COVID-19, Pemerintah Diminta Tunda Pembayaran Cicilan Kredit

"Melemahnya nilai tukar rupian, naiknya inflasi, dan potensi menurunya pertumbuhan ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan dan daya beli masyarakat," kata Herman dalam keterangannya, Senin (6/4).

Politikus Demokrat ini melanjutkan, BUMN juga terdampak dengan situasi saat ini, meski sebelum ada wabah virus corona kondisi dan performa beberapa BUMN sedang kurang baik.

Herman Khaeron
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron

Diawal sidang masa periode ini, Menteri BUMN Erick Thohir telah menyampaikan roadmapnya di Komisi VI DPR, di mana targetnya dapat meningkatkan deviden sebesar 50% dari perolehan deviden tahun 2019.

Namun, rapat yang lalu dengan situasi ekonomi global dan nasional seperti saat ini, deviden justru akan turun sebesar 50 % dari perolehan 2019.

"Berarti hampir seluruh BUMN akan menurun pendapatannya," jelas Herman.

Baca Juga

Pemudik yang Terlanjur Pulang Kampung Wajib Isolasi Diri Selama 14 Hari

Atas situasi ini Kementrian BUMN melakukan pemetaan berdasarkan portofolio BUMN, meski dinamis hasilnya : 9,1% dipertahankan dan dikembangkan, 6,3% dilakukan transformasi, 68% melakukan konsolidasi, 8,2% diutamakan untuk pelayanan publik, dan 8,2% divestasi dan bermitra.

Artinya, lanjut Herman, akan ada perampingan BUMN agar lebih efisien dan efektif untuk memghasilkan laba.

"Selain melaksanakan penugasan pemerintah," imbuh dia.

Herman mencontohkan Bulog yang dulu survive dan memperoleh laba dengan melaksanakan penugasan Raskin/rastra, setelah berubahnya penugasan terus menurun. Dalam situasi seperti ini menghadapi tekanan hutang jangka pendek karena kekurangan kas dan inventory yang menumpuk.

"PLN juga terdampak dengan pelemahan nilai tukar rupiah dan subsidi yang naik signifikan, serta BUMN Karya yang juga akan menghadapi masalah," jelas dia.

Baca Juga

Kemenkes Bentuk Tim Untuk Tetapkan Permohonan Kepala Daerah Terkait Penerapan PSBB

Herman mendorong agar Menteri BUMN melahirkan strategi dan cara menghadapinya, serta mempersiapkan manajemen resiko.

"Termasuk melakukan mitigasi yang tepat agar bisa menjaga kinerka BUMN dan bahkan kedepan meningkatkannya," jelas anggota dewan Dapil Jawa Barat ini. (Knu)

#Virus Corona #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Bagikan