Ekonomi Suram Akibat COVID-19, Pemerintah Diminta Tunda Pembayaran Cicilan Kredit

Eddy FloEddy Flo - Senin, 06 April 2020
 Ekonomi Suram Akibat COVID-19, Pemerintah Diminta Tunda Pembayaran Cicilan Kredit

Anggota DPR RI dari PPP asal dari dapil XI Madura Ahmad Baidowi (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota DPR RI Komisi VI Achmad Baidowi mendesak Bank Pemerintah segera merealisasikan penundaan pembayaran kredit selama pandemi COVID-19. Teurtama para pekerja informal dan pengusaha skala menengah hingga kecil.

Menurut Baidowi, dengan perekonomian saat ini masyarakat kesulitan membayar cicilan motor, kredit bulanan rumah sederhana, kredit UMKM dan lainnya.

Baca Juga:

Hari Ini 50.000 Alat Tes Pemeriksaan COVID-19 dari Korea Selatan Tiba di Jakarta

"Pemasukan mereka jauh menurun dalam dua bulan terakhir, sementara beban cicilan dan biaya hidup masih tetap," jelas Baidowi dalam keterangannya, Minggu (5/4).

Menurut Baidowi, saat ini sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait penundaan cicilan kredit selama 6 bulan, namun masyarakat masih belum bisa menikmatinya.

Ia melihat, banyak masyarakat masih belum mengetahui bagaimana cara mendapatkan keringanan tersebut.

Achmad Baidowi minta pemerintah beri keringanan cicilan kredit
Wasekjen PPP Achmad Baidowi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

"Apakah setelah pidato presiden terkait stimulus disampaikan, masyarakat terdampak corona secara otomatis sudah tidak perlu membayar kredit selama enam bulan," jelas politikus PPP ini.

Ia meminta agar sektor perbankan, khususnya Bank BUMN menjalankan kebijakan pemerintah dalam hal menunda pembayaran kredit bagi debitur yang mengalami dampak akibat corona.

"Karena selama ini masyarakat masih belum bisa menikmati kebijakan yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu tersebut," jelas Baidowi.

Selain itu, Bank-bank pemerintah harus bisa menjadi contoh dalam menerapkan kebijakan presiden ini di tengah-tengah masyarakat.

"Jika harus ada syarat yang perlu dipenuhi debitur, mereka harus melakukan sosialisasi dengan baik dan mempermudah prosesnya," terang Baidowi.

Ia melihat, semua kebijakan pemerintah yang dinilai bisa membantu masyarakat di tengah kondisi sulit seperti ini akan selalu disupport oleh DPR.

"Salah satunya dengan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19," pungkas Baidowi.

Seperti diketahui, Pemerintah segera memberikan keringanan untuk nasabah kredit usaha rakyat (KUR) sebagai upaya menghadapi dampak virus corona atau covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pernyataan resmi pada Selasa (31/3).

Jokowi menyampaikan karena situasi yang dihadapi adalah kegentingan yang memaksa, kebutuhan yang mendesak, maka Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau PERPPU.

Salah satu prioritasnya adalah penyiapan anggaran untuk dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi. Selain pengurangan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) sektor tertentu, pemerintah juga berupaya melindungi para pengusaha kecil.

"Penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema [kredit usaha rakyat] KUR yang terdampak COVID-19 selama 6 bulan," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga:

Solo KLB Corona, 40.000 Warga Miskin Dapat Bantuan Sembako

Presiden telah mengumumkan kebijakan relaksasi retrukturisasi pembayaran kredit kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak virus corona.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan stimulus untuk debitur melalui penilaian kualitas kredit sampai Rp10 miliar berdasarkan ketepatan membayar.

Selain itu, restrukturisasi untuk seluruh kredit tanpa melihat plafon pinjaman dan restrukturisasi kredit UMKM dengan kualitas yang dapat langsung menjadi lancar.(Knu)

Baca Juga:

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dukung Anies Ajukan PSBB

#Virus Corona #Komisi VI DPR #Presiden Jokowi #UKM/UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Menkeu Purbaya berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Pedagang Eks Pasar Barito Kunjungi Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung untuk Pilih Kios, Berharap Pembelinya Ramai
Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung sendiri dirancang bukan hanya sebagai lokasi penataan, tetapi juga sebagai destinasi tematik baru yang menggabungkan unsur usaha, rekreasi, dan keberlanjutan di wilayah selatan Jakarta.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Pedagang Eks Pasar Barito Kunjungi Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung untuk Pilih Kios, Berharap Pembelinya Ramai
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan), Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (tengah) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (kiri) berserta jajaran dan pihak terkait, mengikuti Rapat Keraj (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Indonesia
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya memperbarui regulasi BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Indonesia
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Simak 11 pokok perubahan yang tertuang dalam RUU BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Indonesia
Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
BTN berupaya mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, sehingga mereka dapat mengembangkan kapasitas, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Anggota Komisi VI DPR RI sebut usulan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru
PT KAI memegang peran strategis dalam menyediakan moda transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru
Bagikan