PDIP Solo Targetkan 35 Kursi di DPRD pada Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 02 Juni 2022
PDIP Solo Targetkan 35 Kursi di DPRD pada Pemilu 2024

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu legislatif (Pileg) 2024 tinggal 2 tahun lagi. Beberapa partai tengah melakukan analisa potensi dan merancang target yang ingin dicapai.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, Jawa Tengah, sudah mulai menargetkan 35 kursi di DPRD Solo, lebih banyak dari 2019 yaitu 30 kursi.

Baca Juga:

PDIP Siapkan Infrastruktur ketika Parpol Lain Riuh Koalisi 2024

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsolidasi jauh-jauh hari untuk menghadapi Pemilu 2024. Hal ini sangat penting agar target 35 kursi di DPRD Solo bisa tercapai.

"Kami menargetkan penambahan lima kursi di masing-masing Dapil (Daerah Pemilihan). Pada Pileg 2019 kami mendapatkan 30 kursi di DPRD," kata Rudy sapaan akrabnya, Kamis (2/6).

Ia mengatakan, kalau target 35 kursi tidak tercapai, setidaknya DPC PDIP Solo bisa mempertahankan 30 kursi yang telah didapat pada Pileg 2019 lalu.

Mantan Wali Kota Solo dua periode tersebut menyampaikan konsolidasi partai harus dilakukan untuk mewujudkan target kursi tersebut.

"Kita terus melakukan konsolidasi terutama untuk mensolidkan kader PDIP Solo," terang Rudy.

Baca Juga:

Sekjen PDIP Ajak Anak Muda Indonesia Tunjukkan Spirit Nasionalisme Lewat Kopi

Konsolidasi dilakukan untuk menguatkan mental dan militansi kader PDIP. Ia menegaskan sampai hari ini sudah ada 75 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

"Dengan banyaknya parpol tersebut persaingan meraih kursi DPR pastinya akan lebih ketat. Strategi-strategi pemenangan, itulah yang harus kita pahami dan kita jalankan bersama," papar Rudy.

Diketahui, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai tahun ini dengan penetapan partai politik (parpol) yang lolos sebagai peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah itu, tahapan berikutnya adalah penetapan calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) pada 2023. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Politikus PDIP Nilai Penunjukan Luhut Urus Minyak Goreng Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

#Pemilu #Pemilu 2024 #Pileg #PDIP #DPRD #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Sebelumnya Bhikkhu Thudong mulai berjalan kaki dari Bali menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah untuk memperingati puncak Hari Raya Waisak.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Indonesia
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Persis Solo Pasrah Jika Kena Sanksi Ratusan Juta
Tercatat, sebanyak 8 orang suporter terpaksa harus mendapatkan perawatan medis dari petugas P3K di lokasi karena mengalami sesak napas dan kepanikan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Persis Solo Pasrah Jika Kena Sanksi Ratusan Juta
Bagikan