Panglima TNI Harus Pastikan Tak Ada lagi Peristiwa Kekerasan yang Dilakukan Prajuritnya


Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta. (antara/fraksidpr.pks.id)
MerahPutih.com - Oknum Paspampres, Praka RM beserta dua rekannya yang juga prajurit TNI melakukan penganiayaan terhadap warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25) dengan motif pemerasan hingga tewas.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta menyebut, penganiayaan oleh siapapun itu tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga:
Menurutnya, sudah menjadi tugas di dalam konstitusi negara itu, bahwa TNI wajib melindungi segenap warga negara dan tumpah darah Indonesia.
“Apalagi kalau itu dilakukan oleh aparat negara alat keamanan, maka kriminalnya nilainya itu berlipat-lipat,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (30/8).
Sukamta menilai bahwa aparatur negara seharusnya berguna melindungi Warga Negara Indonesia.
Sehingga, sudah seharusnya pemerintah melalui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan hukuman seberat-beratnnya kepada pelaku.
“Panglima TNI, membuat (aturan) siapa pun yang melakukan itu mendapat hukuman yang seberat-beratnya dan sekaligus memastikan bahwa yang demikian ini tidak terulang lagi,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.
Baca Juga:
Hubungan Oknum Paspampres dengan Korban yang Dianiaya hingga Tewas
Ia mengungkapkan bahwa siapapun, terlebih Paspampres yang merupakan pasukan dengan tugas sangat spesifik dan dilatih sangat spesifik untuk melindungi presiden, seharusnya punya karakter yang kuat.
“Bukan untuk menganiaya warga negara tetapi mestinya melindungi presiden dengan segala pengorbanannya untuk keselamatan dan kebaikan presiden,” imbuh Sukamta.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada Panglima TNI untuk mengambil langkah-langkah yang tegas dan secukupnya guna memastikan kejadian semacam itu tidak terulang kembali.
“Tidak ada lagi anggota TNI, apalagi yang punya kemampuan keterampilan khusus, kedudukan khusus, untuk menggunakannya melawan warga negara Indonesia yang tidak bersalah,” tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Oknum Paspampres Pembunuh Pria Asal Aceh Bakal Dihukum Berat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
