Panglima TNI Harus Pastikan Tak Ada lagi Peristiwa Kekerasan yang Dilakukan Prajuritnya


Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta. (antara/fraksidpr.pks.id)
MerahPutih.com - Oknum Paspampres, Praka RM beserta dua rekannya yang juga prajurit TNI melakukan penganiayaan terhadap warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25) dengan motif pemerasan hingga tewas.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta menyebut, penganiayaan oleh siapapun itu tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga:
Menurutnya, sudah menjadi tugas di dalam konstitusi negara itu, bahwa TNI wajib melindungi segenap warga negara dan tumpah darah Indonesia.
“Apalagi kalau itu dilakukan oleh aparat negara alat keamanan, maka kriminalnya nilainya itu berlipat-lipat,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (30/8).
Sukamta menilai bahwa aparatur negara seharusnya berguna melindungi Warga Negara Indonesia.
Sehingga, sudah seharusnya pemerintah melalui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan hukuman seberat-beratnnya kepada pelaku.
“Panglima TNI, membuat (aturan) siapa pun yang melakukan itu mendapat hukuman yang seberat-beratnya dan sekaligus memastikan bahwa yang demikian ini tidak terulang lagi,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.
Baca Juga:
Hubungan Oknum Paspampres dengan Korban yang Dianiaya hingga Tewas
Ia mengungkapkan bahwa siapapun, terlebih Paspampres yang merupakan pasukan dengan tugas sangat spesifik dan dilatih sangat spesifik untuk melindungi presiden, seharusnya punya karakter yang kuat.
“Bukan untuk menganiaya warga negara tetapi mestinya melindungi presiden dengan segala pengorbanannya untuk keselamatan dan kebaikan presiden,” imbuh Sukamta.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada Panglima TNI untuk mengambil langkah-langkah yang tegas dan secukupnya guna memastikan kejadian semacam itu tidak terulang kembali.
“Tidak ada lagi anggota TNI, apalagi yang punya kemampuan keterampilan khusus, kedudukan khusus, untuk menggunakannya melawan warga negara Indonesia yang tidak bersalah,” tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Oknum Paspampres Pembunuh Pria Asal Aceh Bakal Dihukum Berat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
