Ombudsman: Sistem Zonasi PPDB Sangat Baik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Juni 2019
Ombudsman: Sistem Zonasi PPDB Sangat Baik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhmad Yusuf, (21/6) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ombudsman Perwakilan Lampung menilai sistem zonasi PPDB yang diberlakukan merupakan usaha dari pemerintah untuk menghapuskan diskriminasi pada pendidikan.

"Sistem ini sesungguhnya sangat baik karena akan menghapuskan paradigma masyarakat tentang sekolah unggulan dan tidak unggulan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Jumat (21/6).

BACA JUGA: BPN: Kesaksian Saksi KPU Memperkuat Adanya Potensi Kecurangan Pemilu

Regulasi yang dikeluarkan pemerintah terkait zonasi adalah bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat agar mereka mendapatkan akses pendidikan yang merata dengan tidak membeda-bedakan golongan.

Ia mengatakan, bahwa untuk menunjang dari regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut pihak pemda harus ikut serta menerapkan peraturan yang sesuai dengan regulasi pusat dan menyamakan infrastruktur di sekolah-sekolah sehingga memiliki standar yang sama dengan sekolah tertentu yang memilik fasilitas lengkap.

Sehingga tambah Nur, ketika sistem ini sudah berjalan dengan benar dan setiap sekolah sudah merata baik fasilitas dan tenaga pendidiknya masyarakat tidak perlu lagi mencari sekolah negeri jauh-jauh yang dianggap sebagai unggulan.

Calon siswa didampingi orang tua melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA melalui sistem zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Pada hari pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah tersebut sedikitnya 500 formulir registrasi habis. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pras.)
Calon siswa didampingi orang tua melakukan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA melalui sistem zonasi di SMAN 2 Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Pada hari pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah tersebut sedikitnya 500 formulir registrasi habis. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pras.)

"Masalahnya pada sistem zonasi ini kebanyakan pemda mengeluarkan regulasi yang tidak sejalan dengan regulasi pusat, inilah yang bikin 'ruwed' di mata masyarakat," jelasnya.

Sistem ini juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kurang mampu menikmati fasilitas dan kualitas pendidikan yang sama dengan golongan yang mampu.

"Selama ini banyak anak-anak yang pintar namun tidak dapat masuk ke sekolah yang dianggap bagus karena kurang mampu dari segi materi, sistem zonasi ini akan menghapus hal yang demikian," ungkap dia dikutip Antara.

BACA JUGA: Saksi Ahli Tim Hukum Jokowi: SBY Bisa Jadi Saksi di Sidang MK

Adapun beberapa penolakan ataupun komplain terhadap sistem zonasi ini, adalah hal yang wajar dari sebuah regulasi namun yang perlu dilihat masyarakat yang kontra terhadap zonasi ini adalah mereka kalangan menengah ke atas.

"Mereka yang menolak ini kan mereka yang selama ini beranggapan mampu menikmati fasilitas pendidikan dengan membeli dan lainnya namun setelah diterapkan zonasi ini, itu tidak bisa lagi, maka jadilah penolakan itu," tutupnya. (*)

#Ombudsman #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. 

Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Indonesia
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai proses seleksi perlu diperbaiki secara menyeluruh agar tidak mengabaikan aspek integritas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Indonesia
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi yang memperkuat gugatan perdata tiga korporasi tersebut ke PTUN.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Bagikan