Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional

Stok beras yang terdapat di Gudang Bulog, Jakarta. (ANTARA/HO-Bulog)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman RI mengungkap adanya potensi kerugian negara hingga Rp 3 triliun akibat tata kelola beras nasional yang dinilai belum optimal. Temuan ini memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.

Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo (Edo), menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman. Apalagi, lanjut dia, yang diungkapkan Ombudsman ini sangat penting sebagai peringatan bagi pemerintah untuk segera membenahi tata kelola beras nasional

“Jadi, yang dirugikan tidak hanya negara, tapi masyarakat yang paling didirugikan dengan tata kelola beras yang buruk,” kata Edo, dalam keterangannya kepada media, Senin (17/11).

Baca juga:

Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah

Menurut Edo, Ombudsman RI telah menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik dan penanganan maladministrasi dengan tepat. Dia menekankan perlunya penguatan peran Ombudsman agar tata kelola beras lebih transparan dan akuntabel.

Edo menambahkan dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pembenahan tata kelola pangan, khususnya beras harus menjadi prioritas.

Untuk itu, Edo mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan keterbukaan informasi, serta menutup ruang penyimpangan dalam seluruh proses pengelolaan beras.

“Dukungan terhadap Ombudsman RI adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Ini langkah penting dalam memastikan keamanan pangan nasional sekaligus melindungi keuangan negara,” tandas legislator asal Dapil Jawa Tengah IX itu

5 Poin Temuan Ombudsman

Dalam laporannya, Ombudsman RI mencatat sedikitnya ada lima persoalan dalam pengelolaan beras nasional, yakni:

  1. Minimnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola beras.
  2. Lemahnya pengawasan dan pengendalian distribusi.
  3. Potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
  4. Keterlambatan dalam proses pengadaan hingga pendistribusian beras.
  5. Akibatnya, muncul dampak merugikan seperti keterlambatan distribusi beras ke masyarakat, kenaikan harga yang sulit dikendalikan, terbatasnya akses masyarakat terhadap beras berkualitas, serta gangguan pada infrastruktur pertanian dan rantai distribusi.

(Pon)

#Stok Beras #Ombudsman #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Warga Pati di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati (FKRP) di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Warga Pati di Gedung DPR
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Komisi XIII DPR memberi sinyal revisi UU TPPO bisa melahirkan badan baru khusus untuk menangani perdagangan orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Perbaiki Status Guru PPPK Paruh Waktu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Perbaiki Status Guru PPPK Paruh Waktu
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berfoto bersama calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima pandangan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Indonesia
Nuzran Joher Ditunjuk Jadi Ketua Ombudsman Gantikan Hery Susanto Yang Terjerat Kasus Korupsi
Bekas ketua Ombudsman Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat oleh majelis etik pada 8 Juni 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Nuzran Joher Ditunjuk Jadi Ketua Ombudsman Gantikan Hery Susanto Yang Terjerat Kasus Korupsi
Indonesia
DPR Terima Surat Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Ini Spesifikasi Kapal Perang Itu
Kapal dibuat oleh Galangan Kapal Uljanic Yugoslavia Tahun 1981 dengan bobot 1.850 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
DPR Terima Surat Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, Ini Spesifikasi Kapal Perang Itu
Bagikan