Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional

Stok beras yang terdapat di Gudang Bulog, Jakarta. (ANTARA/HO-Bulog)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman RI mengungkap adanya potensi kerugian negara hingga Rp 3 triliun akibat tata kelola beras nasional yang dinilai belum optimal. Temuan ini memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.

Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo (Edo), menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman. Apalagi, lanjut dia, yang diungkapkan Ombudsman ini sangat penting sebagai peringatan bagi pemerintah untuk segera membenahi tata kelola beras nasional

“Jadi, yang dirugikan tidak hanya negara, tapi masyarakat yang paling didirugikan dengan tata kelola beras yang buruk,” kata Edo, dalam keterangannya kepada media, Senin (17/11).

Baca juga:

Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah

Menurut Edo, Ombudsman RI telah menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik dan penanganan maladministrasi dengan tepat. Dia menekankan perlunya penguatan peran Ombudsman agar tata kelola beras lebih transparan dan akuntabel.

Edo menambahkan dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pembenahan tata kelola pangan, khususnya beras harus menjadi prioritas.

Untuk itu, Edo mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan keterbukaan informasi, serta menutup ruang penyimpangan dalam seluruh proses pengelolaan beras.

“Dukungan terhadap Ombudsman RI adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Ini langkah penting dalam memastikan keamanan pangan nasional sekaligus melindungi keuangan negara,” tandas legislator asal Dapil Jawa Tengah IX itu

5 Poin Temuan Ombudsman

Dalam laporannya, Ombudsman RI mencatat sedikitnya ada lima persoalan dalam pengelolaan beras nasional, yakni:

  1. Minimnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola beras.
  2. Lemahnya pengawasan dan pengendalian distribusi.
  3. Potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
  4. Keterlambatan dalam proses pengadaan hingga pendistribusian beras.
  5. Akibatnya, muncul dampak merugikan seperti keterlambatan distribusi beras ke masyarakat, kenaikan harga yang sulit dikendalikan, terbatasnya akses masyarakat terhadap beras berkualitas, serta gangguan pada infrastruktur pertanian dan rantai distribusi.

(Pon)

#Stok Beras #Ombudsman #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Prosesi pemakaman Anggota DPR RI Rachmat Gobel di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jum'at (10/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Juli 2026
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Indonesia
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka anggota DPR RI Rachmat Gobel di Jalan Supomo Nomor 55A, Jakarta Selatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Berita Foto
Gedung DPR Perketat Keamanan, Wajibkan Biometrik Face Recognition Bagi Pengunjung
Pengendara motor melakukan scan wajah (Biometrik Face Recognition) saat memasuki Gedung DPR/MPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Gedung DPR Perketat Keamanan, Wajibkan Biometrik Face Recognition Bagi Pengunjung
Berita Foto
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Juli 2026
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Indonesia
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Modi merujuk pada jarak antara Sabang di Aceh dengan Proyek Great Nicobar, yang sedang dikembangkan India untuk mendukung industri maritim dan konektivitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Bagikan