Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula


Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih “Tom” Lembong (tengah) menghadap ke Kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
MerahPutih.com - Vonis bui dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, pada Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong masih berbuntut panjang. Walaupun akhirnya Tom diberikan abolosi oleh Presiden Prabowo.
Tom menghadap ke Kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta, Selasa siang, untuk menindaklanjuti laporannya terkait tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya hari ini di sini, di kantor Ombudsman bersama penasihat hukum saya untuk menghadap pada pejabat Ombudsman yang terkait berwenang soal laporan kami atas auditor BPKP,” kata Tom ditemui sebelum bertemu pejabat Ombudsman.
Laporannya itu penting guna upaya koreksi ke depan. Sebagai seseorang yang lama berkecimpung di bidang keuangan, Tom menaruh perhatian terhadap standar audit, terlebih audit yang dilakukan oleh internal pemerintah.
Baca juga:
KPK Minta Bantuan BPKP Hitung Kerugian Negara di Korupsi ASDP
"Bagi saya ini sebuah isu yang sangat-sangat penting. Auditor. Ini apalagi internal auditnya pemerintah. Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan. Pembenahan dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan," katanya.
Bagi dia, di samping hasil akhir, proses audit juga penting untuk diperhatikan dan mengaku memahami jika ada kekeliruan dari hasil audit, sepanjang prosesnya dilakukan dengan profesional, tepat, dan sesuai standar.
Namun, Tom meyakini hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang sempat menyeret namanya membutuhkan evaluasi.
"Sebagai orang yang bekerja di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara,” ujarnya.
Ombudsman RI telah menerima dan masih mempelajari laporan dari tim kuasa hukum Tom Lembong yang melaporkan tim audit BPKP.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula

Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan

Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
