Ngotot Bahas RUU Cipta Kerja di Tengah Masa Reses, DPR Dinilai Tebang Pilih

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 Juli 2020
Ngotot Bahas RUU Cipta Kerja di Tengah Masa Reses, DPR Dinilai Tebang Pilih

Ilustrasi. (ANTARA/Imam B)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, pembahasan RUU Cipta Kerja yang secara nonstop dilakukan Badan Legislasi baik pada masa sidang maupun sekarang pada masa reses menimbulkan persoalan serius.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, jika Baleg terus membahas RUU Cipta Kerja pada saat reses, mestinya hal yang sama juga diberikan atas permintaan Komisi III yang meminta RDP sehari dengan penegak hukum terkait kasus Djoko Tjandra.

Baca Juga:

Kebut RUU Ciptaker Saat Reses, DPR Pancing Amarah dan Rasa Curiga Rakyat

"Ini kan aneh, tatib sama-sama mengatur soal kegiatan reses yang dilakukan DPR di luar parlemen, tetapi pimpinan DPR ternyata tebang pilih," jelas Lucius Karus kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (23/7).

Lucius menambahkan, pembahasan RUU Cipta Kerja pada saat reses membuat anggota tidak bisa kembali ke dapil. Sedangkan waktu sekali atau sehari RDP yang diajukan Komisi III sebelum mereka kembali ke dapil malah ditolak.

"Kan kelihatan betul tebang pilih izin yang diberikan pimpinan DPR. Dan kelihatan bahwa izin yang diberikan tak konsisten mengikuti apa yang diatur dalam tatib DPR pasal 1 dan pasal 52," jelas Lucius.

Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lucius menyebut, pimpinan DPR harus konsisten untuk menegaskan dan memastikan pelaksanaan fungsi DPR dilakukan berdasarkan tatib.

"Karena tatib sudah mengatur bahwa reses merupakan waktu bagi DPR untuk berkegiatan di luar DPR, maka hentikan semua kegiatan di dalam DPR. Dan pastikan anggota DPR melaksanakan kunjungan kerja ke dapil," jelas Lucius.

Lalu, laporan kunjungan harus diperiksa serius dan jika perlu harus mempertanggungjawabkan anggaran reses yang diterima dengan laporan yang disampaikan secara terbuka ke publik.

"Kasihan uang negara jika tidak dipertanggungjawabkan secara akuntabel seperti dana reses ini," tutup Reses.

Ketua Departemen Politik Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sosial (PKS) Pipin Sopian menilai, Dewan Perwakilan Rakyat menerapkan kebijakan standar ganda dalam menggunakan masa reses.

Ia mempertanyakan sikap DPR yang tetap membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja di masa reses.

Di sisi lain, DPR menolak Rapat Dengar Pendapat Pengawasan oleh Komisi III terkait kasus Djoko Tjandra dengan alasan reses.

“Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten, memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat reses oleh Panja di Baleg DPR tapi menolak RDP Pengawasan Komisi III terkait Djoko Tjandra," ujar Pipi kepada wartawan.

Menurut dia, wajar jika masyarakat mempertanyakan perbedaan sikap tersebut.

Baca Juga:

DPR: Program Organisasi Penggerak Kemendikbud tak Miliki Payung Hukum

Ia juga beranggapan seharusnya pembahasan terkait RUU Cipta Kerja yang merombak sekitar 80 undang-undang, tidak dikejar tayang. Terlebih situasi pandemi saat ini yang sarat dengan keterbatasan.

“Seharusnya pimpinan DPR RI konsisten, pada saat reses ini Panja RUU Cipta Kerja DPR RI lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat. Bukan malah memaksakan pembahasan RUU. Apalagi, DIM (Daftar Inventaris Masalah) fraksi-fraksi saja belum masuk semua,” tutur Pipin.

Masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang. Pada masa ini anggota parlemen seharusnya melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing masing untuk menjaring aspirasi.

“Ini saatnya DPR mendengar, menjaring aspirasi di daerah pemilihnya apakah RUU Cipta Kerja memang layak dilanjutkan atau tidak. Apakah benar RUU Cipta Kerja ini untuk kepentingan masyarakat atau hanya untuk kepentingan segelintir orang saja," kata Pipin. (Knu)

Baca Juga:

Bahas RUU Ciptaker Saat Reses, DPR Diduga Sengaja Lindungi Djoko Tjandra

#DPR #Lucius Karus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Berita Foto
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok melakukan orasi usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR
Berita Foto
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa berjabat tangan dengan AMPB saat audiensi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aktivis AMPB Pati Temui Pimpinan DPR Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Akses keluar Gerbang Tol Slipi arah Grogol ditutup sementara imbas demo DPR 27 Agustus.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Gerbang Tol Slipi Ditutup Imbas Demo 27 Agustus, Tenang Ada 3 Pintu Keluar Alternatif!
Bagikan