Ngotot Bahas RUU Cipta Kerja di Tengah Masa Reses, DPR Dinilai Tebang Pilih

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 Juli 2020
Ngotot Bahas RUU Cipta Kerja di Tengah Masa Reses, DPR Dinilai Tebang Pilih

Ilustrasi. (ANTARA/Imam B)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, pembahasan RUU Cipta Kerja yang secara nonstop dilakukan Badan Legislasi baik pada masa sidang maupun sekarang pada masa reses menimbulkan persoalan serius.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, jika Baleg terus membahas RUU Cipta Kerja pada saat reses, mestinya hal yang sama juga diberikan atas permintaan Komisi III yang meminta RDP sehari dengan penegak hukum terkait kasus Djoko Tjandra.

Baca Juga:

Kebut RUU Ciptaker Saat Reses, DPR Pancing Amarah dan Rasa Curiga Rakyat

"Ini kan aneh, tatib sama-sama mengatur soal kegiatan reses yang dilakukan DPR di luar parlemen, tetapi pimpinan DPR ternyata tebang pilih," jelas Lucius Karus kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (23/7).

Lucius menambahkan, pembahasan RUU Cipta Kerja pada saat reses membuat anggota tidak bisa kembali ke dapil. Sedangkan waktu sekali atau sehari RDP yang diajukan Komisi III sebelum mereka kembali ke dapil malah ditolak.

"Kan kelihatan betul tebang pilih izin yang diberikan pimpinan DPR. Dan kelihatan bahwa izin yang diberikan tak konsisten mengikuti apa yang diatur dalam tatib DPR pasal 1 dan pasal 52," jelas Lucius.

Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lucius menyebut, pimpinan DPR harus konsisten untuk menegaskan dan memastikan pelaksanaan fungsi DPR dilakukan berdasarkan tatib.

"Karena tatib sudah mengatur bahwa reses merupakan waktu bagi DPR untuk berkegiatan di luar DPR, maka hentikan semua kegiatan di dalam DPR. Dan pastikan anggota DPR melaksanakan kunjungan kerja ke dapil," jelas Lucius.

Lalu, laporan kunjungan harus diperiksa serius dan jika perlu harus mempertanggungjawabkan anggaran reses yang diterima dengan laporan yang disampaikan secara terbuka ke publik.

"Kasihan uang negara jika tidak dipertanggungjawabkan secara akuntabel seperti dana reses ini," tutup Reses.

Ketua Departemen Politik Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sosial (PKS) Pipin Sopian menilai, Dewan Perwakilan Rakyat menerapkan kebijakan standar ganda dalam menggunakan masa reses.

Ia mempertanyakan sikap DPR yang tetap membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja di masa reses.

Di sisi lain, DPR menolak Rapat Dengar Pendapat Pengawasan oleh Komisi III terkait kasus Djoko Tjandra dengan alasan reses.

“Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten, memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat reses oleh Panja di Baleg DPR tapi menolak RDP Pengawasan Komisi III terkait Djoko Tjandra," ujar Pipi kepada wartawan.

Menurut dia, wajar jika masyarakat mempertanyakan perbedaan sikap tersebut.

Baca Juga:

DPR: Program Organisasi Penggerak Kemendikbud tak Miliki Payung Hukum

Ia juga beranggapan seharusnya pembahasan terkait RUU Cipta Kerja yang merombak sekitar 80 undang-undang, tidak dikejar tayang. Terlebih situasi pandemi saat ini yang sarat dengan keterbatasan.

“Seharusnya pimpinan DPR RI konsisten, pada saat reses ini Panja RUU Cipta Kerja DPR RI lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat. Bukan malah memaksakan pembahasan RUU. Apalagi, DIM (Daftar Inventaris Masalah) fraksi-fraksi saja belum masuk semua,” tutur Pipin.

Masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang. Pada masa ini anggota parlemen seharusnya melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing masing untuk menjaring aspirasi.

“Ini saatnya DPR mendengar, menjaring aspirasi di daerah pemilihnya apakah RUU Cipta Kerja memang layak dilanjutkan atau tidak. Apakah benar RUU Cipta Kerja ini untuk kepentingan masyarakat atau hanya untuk kepentingan segelintir orang saja," kata Pipin. (Knu)

Baca Juga:

Bahas RUU Ciptaker Saat Reses, DPR Diduga Sengaja Lindungi Djoko Tjandra

#DPR #Lucius Karus
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Bagikan