DPR: Program Organisasi Penggerak Kemendikbud tak Miliki Payung Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Juli 2020
DPR: Program Organisasi Penggerak Kemendikbud tak Miliki Payung Hukum

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar di Jakarta, Senin (10/2). (ANTARA/HO-Humas Kemendikbud)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal menilai, Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud belum memiliki payung hukum. Dia menjelaskan, program tersebut belum selesai dibahas Kemendikbud dengan Komisi X DPR.

"Sehingga ketika peta jalan masih dalam tahap pembahasan, maka apapun program yang dijadikan sebagai pengejawantahan dari visi merdeka belajar yang realisasinya program menggunakan anggaran negara harus melalui pembahasan di Komisi X," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7).

Baca Juga

Gibran Harus Jawab Kritik Dinasti Politik dengan Kompetensi

Dia menjelaskan, anggaran POP belum dibahas dan disetujui oleh DPR. Hal itu disebabkan masih menunggu pembahasan di Banggar DPR.

"Anggaran POP yang direncanakan sebesar Rp 595 miliar per tahun di komisi X masih berupa pagu indikatif, jadi belum ada kesepakatan terkait hal tersebut, karena masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," ujarnya.

Illiza menyayangkan program tersebut malah menuai kontroversi karena kurangnya transparansi oleh Kemendikbud. Hal itu berkaitan dengan keluarnya Muhammadiyah dan NU sebagai mitra Kemendikbud dalam Program Organisasi Penggerak.

"Apalagi kurangnya transparansi itu menyebabkan kekecewaan Muhammadiyah dan NU yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang mempunyai sejarah panjang pada kontribusi pendidikan di Indonesia," terangnya.

Sebanyak 103 guru madrasah tsanawiyah (MTs)  Pekanbaru mendapat pelatihan program PINTAR Tanoto Foundation untuk meningkatkan mutu pendidikan siswanya lewat pembelajaran aktif, di Pekanbaru, Provinsi Riau (10/3/2020). (FOTO ANTARA/Vera Lusiana)
Sebanyak 103 guru madrasah tsanawiyah (MTs) Pekanbaru mendapat pelatihan program PINTAR Tanoto Foundation untuk meningkatkan mutu pendidikan siswanya lewat pembelajaran aktif, di Pekanbaru, Provinsi Riau (10/3/2020). (FOTO ANTARA/Vera Lusiana)

Dia menyarankan Kemendikbud tidak hanya menggandeng Muhammadiyah dan NU, tetapi juga melibatkan keduanya membangun konsep POP.

"Karena mempunyai pengalaman dalam dunia pendidikan, terbukti mempunyai lembaga pendidikan dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi serta menjangkau semua kalangan masyarakat, bahkan jauh sebelum Indonesia ini merdeka," tutup Illiza.

Seperti diwartakan di sejumlah media, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU) memutuskan keluar dari Program Organisasi Penggerak.

Kedua pihak pun sama-sama mengungkapkan bahwa ada kejanggalan dalam proses seleksi.

Menanggapi keputusan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghormati keputusan yang diambil PP Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU).

Pihaknya pun mengatakan tetap terus menjalin komunikasi dan koordinasi.

“Kemendikbud terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak sesuai komitmen bersama bahwa Program Organisasi Penggerak bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia,” ujar dia.

Evi pun memberikan penegasan bahwa program tersebut telah dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi, yang fokus kepada substansi proposal organisasi masyarakat.

Terlebih, evaluasi dilakukan lembaga independen, SMERU Research Institute, menggunakan metode evaluasi double blind review.

Dalam arti metode tersebut tidak memungkinkan seseorang tahu ormas dan evaluatorny, dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi.

“Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas,” jelasnya.

Kembali ia sampaikan, program ini merupakan sebuah kegiatan untuk memberdayakan komunitas pendidikan Indonesia dari mana saja.

Tujuannya adalah meningkatkan kualitas belajar anak-anak Indonesia yang fokus pada keterampilan fondasi terpenting untuk masa depan SDM Indonesia, khususnya literasi, numerasi dan karakter.

Baca Juga

Aurel Hermansyah Tertarik Investasi dengan Uang Rp20 Ribu

Ini merupakan kolaborasi pemerintah dengan komunitas-komunitas pendidikan yang telah berjuang di berbagai pelosok Indonesia. Sebuah perjuangan bersama, gerakan kolaborasi, dan sinergi untuk satu tujuan anak-anak Indonesia dan kualitas belajar mereka.

"Anak-anak adalah harapan dan masa depan bangsa Indonesia. Ini adalah sebuah gerakan gotong royong,” pungkasnya. (Knu)

#Kemendikbud #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Bagikan