Bahas RUU Ciptaker Saat Reses, DPR Diduga Sengaja Lindungi Djoko Tjandra


Djoko Tjandra-ist/net
MerahPutih.com - Kengototan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang pembahasan RUU Cipta Kerja saat masa reses mengundang kritikan pedas.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, beda 'perlakuan' pembahasan RUU Ciptaker dengan pembahasan buronan Djoko Tjandra terkesan ada standar ganda dalam kerja DPR.
Baca Juga
"Biasa seperti itu. Pimpinan DPR melakukan standar ganda. Ciptaker boleh rapat. Sedang kasus Djoko Tjandra tak boleh," jelas Ujang kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (23/7).
Ujang melanjutkan, ini menandakan kepemimpinan yang aneh dan keblinger.
"Kalau tak boleh rapat di waktu reses. Ya tak boleh semua. Jangan sampai ada udang di balik batu kasus Djoko Tjandra," terang Ujang.

Direktur Indonesia Political Review ini menduga, DPR sengaja memberi 'angin' segar bagi Djoko Tjandra.
"Jangan-jangan pimpinan memang tidak mau kasus Djoko Tjandra terungkap. Atau jangan pimpinan DPR ingin menutupi kasus tersebut," jelas Ujang.
"Tentu gak etis dan gak adil lah. Ciptaker dibahas dimasa reses. Sedangkan kasus Djoko tak boleh. Aneh bin ajaib ini," jelas Ujang.
Ia menduga, RUU Ciptaker sengaja dikebut karena ada 'pesanan' dari pemerintah maupun kelompok usaha.
"Bisa saja ada pesanan dari pemerintah. Bahkan bisa juga ada pesanan dari para pengusaha;" jelas dia.
Ujang yakin, jika RUU Ciptaker terus dibahas, ini bakal memantik perlawanan kelompok buruh hingga berujung unjuk rasa.
"Kalau buruh dikecewakan terkait RUU Cipataker dan jika RUU nya tak berpihak pada buruh, maka bisa saja buruh akan melawan," terang Ujang.
Ia hanya berharap, DPR harus lebih transparan dalam pembahasan RUU Ciptaker.
"Jika dibahas tentu harus melibabatkan buruh dalam pembasannya. Dan isinya juga jangan merugikan buruh. Jika merugikan isi pasalnya ini akan ramai kembali. Akan banyak yang protes," tutup Ujang.
Baca Juga
Agenda rapat Panja RUU Cipta Kerja hari ini juga tak tertera dalam situs resmi DPR. Adapun yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, membahas DIM RUU Cipta Kerja Bab III, yakni Peningkatan Ekosistem investasi dan Kegiatan Berusaha. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
