Bahas RUU Ciptaker Saat Reses, DPR Diduga Sengaja Lindungi Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Juli 2020
Bahas RUU Ciptaker Saat Reses, DPR Diduga Sengaja Lindungi Djoko Tjandra

Djoko Tjandra-ist/net

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kengototan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang pembahasan RUU Cipta Kerja saat masa reses mengundang kritikan pedas.

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, beda 'perlakuan' pembahasan RUU Ciptaker dengan pembahasan buronan Djoko Tjandra terkesan ada standar ganda dalam kerja DPR.

Baca Juga

Saat Reses, DPR Kebut Bahas RUU Ciptaker

"Biasa seperti itu. Pimpinan DPR melakukan standar ganda. Ciptaker boleh rapat. Sedang kasus Djoko Tjandra tak boleh," jelas Ujang kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (23/7).

Ujang melanjutkan, ini menandakan kepemimpinan yang aneh dan keblinger.

"Kalau tak boleh rapat di waktu reses. Ya tak boleh semua. Jangan sampai ada udang di balik batu kasus Djoko Tjandra," terang Ujang.

Ujang
Ujang Komaruddin

Direktur Indonesia Political Review ini menduga, DPR sengaja memberi 'angin' segar bagi Djoko Tjandra.

"Jangan-jangan pimpinan memang tidak mau kasus Djoko Tjandra terungkap. Atau jangan pimpinan DPR ingin menutupi kasus tersebut," jelas Ujang.

"Tentu gak etis dan gak adil lah. Ciptaker dibahas dimasa reses. Sedangkan kasus Djoko tak boleh. Aneh bin ajaib ini," jelas Ujang.

Ia menduga, RUU Ciptaker sengaja dikebut karena ada 'pesanan' dari pemerintah maupun kelompok usaha.

"Bisa saja ada pesanan dari pemerintah. Bahkan bisa juga ada pesanan dari para pengusaha;" jelas dia.

Ujang yakin, jika RUU Ciptaker terus dibahas, ini bakal memantik perlawanan kelompok buruh hingga berujung unjuk rasa.

"Kalau buruh dikecewakan terkait RUU Cipataker dan jika RUU nya tak berpihak pada buruh, maka bisa saja buruh akan melawan," terang Ujang.

Ia hanya berharap, DPR harus lebih transparan dalam pembahasan RUU Ciptaker.

"Jika dibahas tentu harus melibabatkan buruh dalam pembasannya. Dan isinya juga jangan merugikan buruh. Jika merugikan isi pasalnya ini akan ramai kembali. Akan banyak yang protes," tutup Ujang.

Baca Juga

PKS: Draf RUU dan NA Ciptaker Terkesan Dipaksakan

Agenda rapat Panja RUU Cipta Kerja hari ini juga tak tertera dalam situs resmi DPR. Adapun yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, membahas DIM RUU Cipta Kerja Bab III, yakni Peningkatan Ekosistem investasi dan Kegiatan Berusaha. (Knu)

#Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Bagikan