KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada aliran uang dari mantan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, kepada Harun Masiku.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut penyerahan uang itu dilakukan Djoko Tjandra saat bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Asep, pertemuan Djoko Tjandra dengan Harun Masiku terjadi sebelum adanya peristiwa suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada 2019 silam.

"Dugaan kami ada pertemuan lah di KL beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara Saudara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku)," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/4).

Baca juga:

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku

Asep menyampaikan uang itu diduga digunakan Harun Masiku untuk menyuap Wahyu Setiawan. Namun, KPK belum mengungkap lebih jauh besaran nominalnya.

"Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam. Ada hubungan apa nanti ke belakangnya," ungkapnya.

Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk mendalami temuan tersebut pada Rabu (9/4).

Baca juga:

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Seusai diperiksa, Djoko Tjandra mengklaim tidak mengenal Harun Masiku. Namun, pada kenyataannya, KPK mengungkap keduanya pernah melakukan pertemuan.

Saat ditanya soal keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron, Djoko Tjandra mengaku tidak tahu.

"Mana tau, saya nggak kenal kok," ucapnya.

Kemudian awak media mencecar Djoko terkait materi apa yang didalami penyidik terkait kasus suap PAW anggota DPR.

"Saya nggak kenal, jadi saya nggak bisa jawab apa-apa dong, ya kan," katanya. (Pon)

#KPK #Harun Masiku #Djoko Tjandra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan