MK Tolak Gugatan UU KPK, Begini Respons Saut Situmorang

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 November 2019
 MK Tolak Gugatan UU KPK, Begini Respons Saut Situmorang

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang puji Presiden Jokowi jika benar terbitkan Perppu UU KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (KPK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Alasannya, UU yang dimohonkan oleh Zico leonard dan puluhan mahasiswa lainnya itu tidak sesuai atau error of objecto dengan pokok permohonan.

Baca Juga:

Salah Objek, MK Tolak Gugatan UU KPK Hasil Revisi

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang buka suara menanggapi hal tersebut. Ia mengaku khawatir penolakan gugatan uji materi itu dapat berdampak bagi masa depan bangsa. Karena, UU KPK versi revisi diyakini memiliki cacat hukum.

Mahkamah Konstitusi tolak gugatan uji materi UU KPK
Ketua MK Anwar Usman (tengah) saat memimpin sidang uji materi UU KPK (Foto: antaranews)

"Kita lihat saja nanti apakah negeri ini semakin baik dalam jangka menengah dan panjangnya," kata Saut saat dikonfirmasi, awak media, Kamis (28/11).

Kendati demikian, Saut meminta masyarakat menghargai putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim terhadap gugatan para mahasiswa.

"Kita hargai putusan itu sambil membiarkan saja serta kita lihat apakah negeri ini semakin baik," ujar Saut.

"Dengan kata lain penolak UU KPK yang salah persepsi tentang pemberantasan korupsi yang harus tough (kuat) versus UU KPK 19/2019 yang weak (lemah)," kata Saut menambahkan.

Untuk diketahui, Majelis Hakim MK menolak gugatan uji materi yang diajukan para mahasiswa lantaran UU yang digugat tidak sesuai dengan pokok permohonan. Hal ini lantaran gugatan diajukan ketika UU telah disahkan DPR namun belum diberi penomoran lantaran belum resmi berlaku.

Sehingga, para mahasiswa malah menggungat UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perkawinan. Bukannya menggungat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:

PUKAT UGM Akan Ajukan Gugatan Uji Materi Terhadap UU KPK

Atas kesalahan objek permohonan itu, majelis hakim menyatakan pengujian terhadap Pasal Pasal 29 poin 9, Pasal 30 Ayat (13), dan Pasal 31 UU KPK sudah tidak memiliki relevansi untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Karena, hakim beralasan pengujian baru bisa dilakukan jika permohonan dikaitkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2019. Sehingga, majelis hakim sepakat menolak permohonan uji materi tersebut.(Pon)

Baca Juga:

Ajukan Uji Materi di MK Jadi Upaya Batalkan Revisi UU KPK

#Gugatan Judicial Review #Revisi UU KPK #Saut Situmorang #Wakil Ketua KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis
Wartawan seharusnya memiliki perlindungan hukum yang setara dengan profesi lain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Iwakum Tambah Pemohon dalam Uji Materi UU Pers, Angkat Kasus Intimidasi Jurnalis
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
4 Mahasiswa Minta MK Larang Menteri Jadi Pengurus Parpol, Degradasi Pelayanan Publik
Para pemohon merasa dilanggar hak konstitusionalnya karena adanya menteri yang merangkap jabatan sebagai pengurus parpol.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
4 Mahasiswa Minta MK Larang Menteri Jadi Pengurus Parpol, Degradasi Pelayanan Publik
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Bagikan