Kasus Wakil Ketua KPK, Kapolda Metro : Urusan Perilaku Berujung Pidana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Oktober 2024
Kasus Wakil Ketua KPK, Kapolda Metro : Urusan Perilaku Berujung Pidana

Kapolda Metro Irjen Karyoto. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut ada dugaan pelanggaran etik yang masuk dalam ranah pidana terkait kasus pertemuan itu.

"Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," kata Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/10).

Baca juga:

Polda Metro Buka Kemungkinan Periksa Wakil Ketua KPK

Karyoto menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus tersebut.

"Kemarin kita koordinasi dengan Dewas, nah itu sebagai bahan sebagai klarifikasi," kata dia.

Karyoto menyebut hasil koordinasi dengan Dewas nantinya akan menjadi materi saat memeriksa Alexander dan pihak lainnya terkait laporan yang ada di Polda Metro Jaya.

"Sudah kami koordinasi. Nah itu sebagai bahan sebagai klarifikasi," ujarnya.

Baca juga:

Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Wakil Ketua KPK Berdalih ada Urusan di Luar Kota

Seperti diketahui, Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024.

Alex dilaporkan karena bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang tengah berperkara di KPK.

Total puluhan orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli.

Sementara itu, Eko sudah dua kali menjalani pemeriksaan. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya #KPK #Wakil Ketua KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Bagikan