29 Orang Terseret dalam Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta


Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Kasus pertemuan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terus bergulir. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang terkait pertemuan itu.
"Total sampai saat ini sudah 29 orang yang sudah diklarifikasi dimintai keterangan dalam penanganan perkara a quo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10).
Para saksi itu terdiri dari pegawai KPK hingga Itjen Kemenkeu. Terbaru, Polda Metro Jaya memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurut Ade, jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik dalam klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan.
Baca juga:
Tim Monitoring KPK Alami Kecelakaan di Bali, Kapal Terbalik Diterjang Ombak
Sementara itu, klarifikasi permintaan keterangan terhadap satu orang pegawai KPK Lainnya dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.35 WIB.
“Penyelidik mengajukan 19 pertanyaan," jelasnya.
Saat ini, Alexander masih berstatus saksi terlapor. Kasus pun baru dalam tahap penyelidikan. Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024.
Baca juga:
Pengakuan Wakil Ketua KPK Alexander Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Alex diadukan buntut dari pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK. Eko sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Lalu, Alexander Marwata sebagai terlapor sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10) lalu. Eko telah divonis bersalah dalam kasus gratifikasi dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan

Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
