Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pimpinan periode 2024-2029 bakal mengembalikan muruah lembaga antirasuah.
Menurutnya, mengembalikan muruah adalah hal paling mendasar dan penting dilakukan guna mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK saat ia memimpin.
"Sebagai pimpinan baru tentu yang akan dilakukan tentu persoalan mendasar. Yaitu, bagaimana kemudian kami nanti mengembalikan muruah KPK sehingga mendapatkan kepercayaan publik," ujar Fitroh di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Usai menghadiri peringatakab Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) KPK 2024, Fitroh berkomitmen untuk menjaga integritas lembaga antirasuah yang bakal dipimpinnya.
Baca juga:
Prabowo Tak Hadir di Hakordia 2024, KPK: Kami Paham Kesibukan Presiden
"Salah satunya yang utama tentu kami pimpinan KPK baru akan berkomitmen untuk menjaga integritas. Itu yang utama," tuturnya.
Selain itu, dia juga ingin segera merampungkan segala perkara korupsi yang menjadi sorotan masyarakat Tanah Air. Ia juga berencana melakukan itu setelah dilantik sebagai pimpinan KPK.
"Kedua tentu kami akan secepat mungkin menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat secara luas untuk segera kita tuntaskan," kata dia.
Baca juga:
KPK Tangani 597 Perkara dan Pulihkan Kerugian Negara Rp 2,4 Triliun
Ia meyakini, penuntasan perkara tidak harus diselesaikan kalau terlalu lama. Namun, hal itu bisa tetap dilakukan apabila KPK menemukan kecukupan alat bukti.
"Kalau memang fakta atau alat buktinya tidak cukup bisa juga diselesaikan. Terakhir, mohon doa seluruh elemen bangsa," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
