Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 09 Desember 2024
Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pimpinan periode 2024-2029 bakal mengembalikan muruah lembaga antirasuah.

Menurutnya, mengembalikan muruah adalah hal paling mendasar dan penting dilakukan guna mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK saat ia memimpin.

"Sebagai pimpinan baru tentu yang akan dilakukan tentu persoalan mendasar. Yaitu, bagaimana kemudian kami nanti mengembalikan muruah KPK sehingga mendapatkan kepercayaan publik," ujar Fitroh di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).

Usai menghadiri peringatakab Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) KPK 2024, Fitroh berkomitmen untuk menjaga integritas lembaga antirasuah yang bakal dipimpinnya.

Baca juga:

Prabowo Tak Hadir di Hakordia 2024, KPK: Kami Paham Kesibukan Presiden

"Salah satunya yang utama tentu kami pimpinan KPK baru akan berkomitmen untuk menjaga integritas. Itu yang utama," tuturnya.

Selain itu, dia juga ingin segera merampungkan segala perkara korupsi yang menjadi sorotan masyarakat Tanah Air. Ia juga berencana melakukan itu setelah dilantik sebagai pimpinan KPK.

"Kedua tentu kami akan secepat mungkin menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat secara luas untuk segera kita tuntaskan," kata dia.

Baca juga:

KPK Tangani 597 Perkara dan Pulihkan Kerugian Negara Rp 2,4 Triliun

Ia meyakini, penuntasan perkara tidak harus diselesaikan kalau terlalu lama. Namun, hal itu bisa tetap dilakukan apabila KPK menemukan kecukupan alat bukti.

"Kalau memang fakta atau alat buktinya tidak cukup bisa juga diselesaikan. Terakhir, mohon doa seluruh elemen bangsa," tandasnya. (Pon)

#KPK #Wakil Ketua KPK #Kepercayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - 1 jam, 54 menit lalu
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan