Menko Polhukam Mahfud MD Usulkan Koruptor Dihukum Mati Lewat Revisi UU KUHP

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 Desember 2019
 Menko Polhukam Mahfud MD Usulkan Koruptor Dihukum Mati Lewat Revisi UU KUHP

Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan aturan hukuman mati bagi koruptor dimasukkan dalam revisi UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Mahfud, jika ingin tegas, maka rancangan RKUHP soal hukuman mati bagi koruptor bisa diterapkan.

Baca Juga:

Pengamat Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Koruptor Tak Sekadar Wacana Saja

Ia menjelaskan aturan hukuman mati untuk koruptor sesungguhnya sudah ada saat ini. Namun sifatnya masih sangat terbatas yaitu hanya terkait korupsi dana bencana alam dan jika terjadi pengulangan. Itu pun aturan atau kriteria bencana tidak dijelaskan secara detail.

Menko Polhukam Mahfud MD usulkan koruptor dihukum mati lewat KUHP
Menko Polhukam Mahfud MD usulkan hukuman mati untuk koruptor (Foto: ANTARA)

"Selama ini sudah ada UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi yang kemudian diperbarui menjadi UU No 30 Tahun2002. Pasal 1 ayat 2 mengatakan dalam keadaan tertentu hukuman mati bisa dijatuhkan tetapi penjelasannya keadaan tertentu itu bencana alam, dalam keadaan krisis dan pengulangan. Nah itu enggak pernah diterapkan. Kalau mau diterapkan sebenarnya sudah ada," jelas Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/12).

Dia mengusulkan jika ingin diterapkan untuk kasus korupsi maka tinggal diatur besar angka korupsi yang masuk dalam kategori hukuman mati. Hal itu bisa ditetapkan dalam KUHP jika disetujui semua pihak.

"Kalau kita mau tambahkan untuk korupsi itu, ya sudah kalau terbukti melakukan sekian bisa dilakukan hukuman mati begitu. Jadi ada besaran korupsinya seperti apa. Biar jelas yang by greed (rakus). Korupsi by greed itu dengan jumlah tertentu. By greed itu karena kesalahan," tutur Mahfud.

Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden Jokowi beberapa hari lalu soal hukuman mati adalah dalam konteks atuaran yang sudah.

"Saya kira Pak Jokowi yang spesifik itu mengatakan kalau rakyat menghendaki hukuman mati dilakukan, ya coba lakukan. Caranya bagaimana? Ya disampaikan nanti ke DPR, lembaga legislatif agar dimasukan di dalam UU. Kan begitu, artinya kan setuju," ungkap Mahfud.

Ia berpandangan UU Tindak Pidana Korupsi hanya mengatur hukuman mati bagi koruptor dalam keadaan tertentu. Seperti saat terjadinya bencana alam dan keadaan negara dalam kondisi krisis.

"Nah itu ga pernah di terapkan," kata dia.

Presiden Joko Widodo berencana menerapkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor. Menurutnya, itu bisa diterapkan jika dikehendaki masyarakat.

Baca Juga:

Jokowi: Kalau Masyarakat Berkehendak Hukuman Mati Koruptor Bisa Diterapkan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin setuju. Menurutnya, dari sudut pandang agama, hukuman mati memang boleh diterapkan.

Komnas HAM dan Amnesty International Indonesia malah menentang rencana pemerintah soal hukuman mati bagi pelaku tindakan korupsi. Bukan berarti anti terhadap pemberantasan korupsi. Amnesty menilai hukuman mati cenderung tidak manusiawi.(Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM: Hukuman Mati Koruptor Tak Efektif Memberantas Korupsi

#Hukuman Mati #Koruptor #Mahfud MD #Menko Polhukam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Laporan lembaga internasional mengungkap fakta mengerikan mengenai praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel.
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Indonesia
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
DPR mengecam UU hukuman mati Israel terhadap warga Palestina. Indonesia didesak bertindak di PBB untuk menolak kebijakan yang dinilai melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
Indonesia
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukum dan kemanusiaan mereka guna menghentikan keputusan dan praktik ilegal pasukan pendudukan Israel,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Indonesia
KPK Amankan 24 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap, Termasuk Uang Tunai
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
KPK Amankan 24 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap, Termasuk Uang Tunai
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Jangan sampai tuntutan pidana mati itu justru memutus mata rantai penyelidikan yang seharusnya mengusut hingga ke pelaku utamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Bagikan