MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengecam keras langkah Israel yang mengesahkan Undang-Undang (UU) hukuman mati terhadap tahanan Palestina.
Ia menegaskan, sebagai Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia harus mengambil langkah tegas dalam merespons kebijakan tersebut.
Menurut Oleh Soleh, pengesahan UU itu merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan serta bertentangan dengan Piagam PBB dan hukum internasional.
Ia bahkan menilai kebijakan tersebut bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari pola sistematis yang mengarah pada genosida terhadap rakyat Palestina.
“UU ini adalah bentuk lain dari genosida. Israel mencoba melegitimasi tindakan pembunuhan terhadap masyarakat Palestina melalui instrumen hukum yang mereka buat sendiri. Ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional,” tegas Oleh Soleh, Rabu (1/4).
Baca juga:
Serangan Israel Tewaskan TNI di UNIFIL, PBB: Sangat Mengkhawatirkan
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa aturan tersebut dinilai sangat berbahaya karena memungkinkan hukuman mati dijatuhkan tanpa permintaan dari jaksa penuntut, serta hanya membutuhkan suara mayoritas sederhana, bukan keputusan bulat.
Kondisi itu dinilai membuka ruang besar bagi potensi penyalahgunaan kekuasaan dan praktik ketidakadilan.
“Bagi warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan, aturan ini akan menghilangkan peluang untuk mendapatkan pengampunan maupun mengajukan banding. Ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” lanjutnya.
Baca juga:
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Oleh Soleh juga mendesak Indonesia untuk memainkan peran aktif di tingkat internasional. Ia menilai, posisi Indonesia sebagai Ketua Dewan HAM PBB membawa tanggung jawab moral dan politik untuk mengambil langkah diplomatik.
“Indonesia harus memimpin upaya diplomasi global untuk menolak dan menggagalkan UU ini. Kita tidak boleh diam terhadap kebijakan yang secara nyata mengancam kemanusiaan,” ujarnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu turut mengajak komunitas internasional untuk bersatu dalam menolak kebijakan yang dinilai melegitimasi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. (Pon)