MerahPutih.com - Tentara Israel kembali melanggar gencatan senjata dengan menghancurkan rumah-rumah warga di kawasan Lebanon selatan.
Aksi ini menambah daftar pelanggaran harian terhadap perjanjian kerangka kerja yang ditandatangani Tel Aviv dan Beirut pada Juni 2026, meski gencatan senjata telah berlaku sejak November 2024.
Baca juga:
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
Rumah-Rumah Warga Lebanon Selatan Dibakar
Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) melaporkan pasukan Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di lingkungan selatan kota Hadatha. Sehari sebelumnya dilansir Antara, pasukan Israel juga meledakkan sebuah lokasi di kota Bint Jbeil.
Otoritas Lebanon menegaskan tindakan militer Israel itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kesepakatan kedua negara. Kesepakatan yang diteken Juni lalu itu mengatur penarikan bertahap pasukan Israel dari wilayah Lebanon yang diduduki.
Baca juga:
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Gencatan Senjata yang Dilanggar
Perjanjian kerangka kerja yang disponsori Amerika Serikat ditandatangani pada 26 Juni 2026. Kesepakatan itu mengatur penarikan bertahap pasukan Israel dari seluruh wilayah Lebanon.
Namun, hingga kini Israel masih menduduki sejumlah wilayah di Lebanon selatan. Padahal, gencatan senjata sendiri telah berlaku sejak November 2024. Israel berdalih tindakannya merupakan bagian dari operasi keamanan. (*)

