Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk

Arsip - Umat Islam menghadiri salat Jumat pertama Ramadhan di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, pada 24 Maret 2023. (ANTARA/Xinhua/Chen Junqing)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Knesset Israel memberikan pesetujuan awal atas rancangan undang-undang yang bertujuan melarang kumandang azan, yang dikenal "Undang-Undang Muazin."

Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk persetujuan awal Knesset Israel tersebut.

OKI menganggap RUU tersebut batal demi hukum, menyebutnya sebagai tindakan legislatif yang diskriminatif dan rasis yang secara terang-terangan melanggar kebebasan beragama dan beribadah, serta hak-hak budaya dan agama yang dijamin dalam hukum internasional dan hukum HAM internasional.

RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.

Baca juga:

Israel dan Hizbullah Sepakat Lakukan Gencatan Senjata

Menurutnya, hal tersebut merupakan serangan langsung terhadap ritual dan tempat-tempat suci agama Islam.

OKI menekankan bahwa pembatasan kumandang azan bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Deklarasi Universal HAM, serta instrumen internasional lainnya yang melindungi hak untuk menjalani ritual keagamaan secara bebas tanpa diskriminasi atau pembatasan.

OKI mendesak komunitas internasional, terutama PBB, badan-badan khusus PBB, serta semua pihak internasional terkait, untuk mengambil tindakan mendesak guna menghentikan aksi dan kebijakan Israel yang melanggar hukum, membatalkan RUU dan hukum diskriminatif lainnya.

OKI juga mendesak komunitas internasional, memastikan penghormatan terhadap kebebasan beribadah dan perlindungan situs-situs suci umat Islam, serta meminta pertanggungjawaban Israel, sebagai kekuatan pendudukan, atas pelanggaran terhadap hukum internasional dan legitimasi internasional yang hingga kini masih terjadi.

Selain itu Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoner's Society/PPS) pada Kamis menyebutkan bahwa jumlah siswa Tawjihi yang ditangkap pasukan penjajah Israel bertambah menjadi enam orang, menyusul penangkapan dua siswa lainnya. Tawjihi adalah program ujian nasional sekolah menengah di Palestina.

PPS mengatakan pasukan Israel menahan Diaa Abdel Fattah Jawabra (18) dari kamp pengungsi Al-Arroub setelah menggerebek rumah keluarganya pada Rabu dini hari. Selama penggerebekan, pasukan Zionis merusak rumah beserta isinya dan menyerang anggota keluarga.

#Gaza #Israel #Palestina
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menekan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Bagikan