ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan

Sidang perkara pidana terdakwa ABK Kapal Sea Dragon pembawa sabu hampir 2 ton di Pengadilan Negeri Batam, Senin (23/2/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, menyatakan tetap menuntut pidana mati terhadap enam anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Terawa yang membawa sabu hampir 2 ton.

Penyataan ini disampaikan JPU dalam sidang tanggapan penuntut terhadap nota pembelaan (pledoi) terdakwa (replik) di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2)

Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menilai jaksa dari Kejaksaan Negeri Batam mengabaikan beberapa unsur yang sebetulnya bisa menjadi pertimbangan sebelum menyampaikan tuntutan pidana mati terhadap Fandi Ramadan, anak buah kapal Sea Dragon yang membawa sabu sekitar 2 ton.

Dari pemantauannya, Martin menyebut Fandi bukan merupakan sosok pengendali maupun inisiator dalam kasus penyelundupan narkoba itu. Artinya, Fandi tidak memiliki otoritas.

Baca juga:

Puluhan Polisi di Polres Jakbar Jalani Tes Urine Dadakan, Cari Pengguna Narkoba

"Apa yang terjadi di jaksa ini, ada sesuatu yang perlu kita gali dari jaksa, kok tiba-tiba menuntut hukuman mati ABK tanpa memikirkan unsur-unsur yang justru menjadi pertimbangan," kata Martin saat rapat dengan kuasa hukum Fandi Ramadan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (26/2).

Dalam dakwaan jaksa, narasi yang disampaikan adalah Fandi "tidak memeriksa dan tidak menolak" barang haram tersebut ketika menjadi ABK.

Namun, dari posisi dan perannya, mengatakan bahwa Fandi tidak mempunyai kapasitas untuk menolak barang tersebut dimuat di kapal.

Hal-hal tersebut harus dipertimbangkan oleh jaksa sebelum menjatuhkan tuntutan pidana mati kepada terdakwa.

Jangan sampai tuntutan pidana mati itu justru memutus mata rantai penyelidikan yang seharusnya mengusut hingga ke pelaku utamanya.

Martin pun heran bahwa ABK tersebut dituntut maksimal, sedangkan otak dari kasus itu belum tertangkap.

"Jangan-jangan dia bagian dari mereka untuk memutus mata rantai," katanya.

#Narkoba #Jaksa #Hukuman Mati
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Dirut PT Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Orang
Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana Siagian, divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Ia terbukti bersalah atas kebakaran tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Dirut PT Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Orang
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Bagikan