MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 27 orang termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jumat (13/3).
"Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana," tutur Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3).
Budi merinci, 26 orang yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan beberapa juga dari pihak swastanya. Dia mengungkapkan kasus ini terkait dugaan suap penerimaan proyek.
"Ini terkait dengan dugaan proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap," sambungnya.
Baca juga:
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti yakni uang tunai.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, salah satunya dalam bentuk uang tunai. Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ya, jadi memang ini kan masih dalam proses ya, ini juga kawan-kawan masih di lapangan, masih dilakukan pemeriksaan awal," sambung Budi.
Budi belum mengungkapkan jumlah uang tunai yang disita KPK.
"Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beri tahu) kembali. Ini kan masih dalam proses ya," tuturnya.
Saat ini, kata Budi, seluruh pihak masih menjalani pemeriksaan di Cilacap dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya kita masih tunggu karena ini kan pemeriksaan juga masih dalam proses," pungkasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. (Pon)