Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Isu kemanusiaan global memanas setelah Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina.

Kebijakan kontroversial ini menargetkan warga Palestina yang dituduh melakukan tindakan terorisme terhadap warga Israel, memicu reaksi keras dari berbagai pihak termasuk parlemen Indonesia.

Baca juga:

Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras langkah Knesset tersebut. Regulasi baru ini juga mempertegas watak represif otoritas Israel dan menjadi bentuk eskalasi serius atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini menghantui wilayah pendudukan.

“Pengesahan undang-undang ini bukan sekadar kebijakan hukum domestik, melainkan bentuk nyata legitimasi kekerasan negara terhadap rakyat yang berada dalam kondisi terjajah. Ini adalah pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional,” tegas Sukamta, Senin (6/4).

Provokasi Menteri Israel dan Ancaman Genosida Hukum

Sukamta turut menyoroti sikap provokatif Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Sang menteri secara terbuka merayakan pengesahan undang-undang tersebut dan menyebarkan rencana eksekusi terhadap para tahanan. Langkah ini dinilai sebagai bukti adanya niat sistematis untuk melakukan kejahatan kemanusiaan yang lebih besar di masa depan.

Data hingga Maret 2026 mencatat sekitar 9.446 warga Palestina mendekam di penjara Israel. Ironisnya, sebanyak 4.691 orang berada dalam status penahanan administratif, dipenjara tanpa dakwaan dan tanpa proses pengadilan yang adil.

Di antara ribuan nyawa tersebut, terdapat perempuan serta anak-anak yang turut menjadi korban sistem peradilan sepihak.

“Pernyataan Ben-Gvir menunjukkan adanya niat sistematis untuk melakukan tindakan yang mengarah pada kejahatan kemanusiaan. Dunia internasional tidak boleh diam terhadap ancaman ini,” lanjut legislator asal Dapil DI Yogyakarta tersebut.

Desakan Aksi Nyata Pemerintah Indonesia

Laporan lembaga internasional mengungkap fakta mengerikan mengenai praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel.

Mulai dari kekerasan fisik, kondisi kelaparan, hingga penolakan akses medis menjadi konsumsi harian para tahanan. Kondisi ini diprediksi akan semakin buruk dengan adanya payung hukum eksekusi mati yang baru saja disahkan.

Baca juga:

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina

Menyikapi situasi genting ini, Sukamta mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomasi yang lebih agresif. Indonesia diharapkan mampu menggerakkan kekuatan di forum United Nations (PBB) dan Organization of Islamic Cooperation (OIC) untuk memberikan tekanan nyata kepada Israel.

“Indonesia harus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton ketika kejahatan kemanusiaan terjadi secara terang-terangan,” pungkas Sukamta.

#Hukuman Mati #Israel #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Olahraga
Bantai Israel 3-0 Cuma Bonus, 4 Aksi Timnas Irlandia Bela Palestina Permalukan Zionis di UEFA Nations League
Tak sekadar menang telak 3-0 di UEFA Nations League, skuad Republik Irlandia tunjukkan 4 aksi solidaritas berani bela Gaza untuk permalukan Israel!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bantai Israel 3-0 Cuma Bonus, 4 Aksi Timnas Irlandia Bela Palestina Permalukan Zionis di UEFA Nations League
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Dunia
Indonesia Ikut Aksi Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB
Merespons jumlah delegasi yang walk out, Netanyahu justru berseloroh mempersilakan mereka keluar sebelum dia berpidato.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Indonesia Ikut Aksi Walk Out Saat  Benjamin Netanyahu Pidato di  Sidang ke-81 Majelis Umum PBB
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Bagikan