Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila

Ilustrasi: KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggaungkan jika pemberantasan korupsi merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi fondasi moral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,

ujar Budi dalam keterangannya, Senin (1/6).


Ia menjelaskan, praktik korupsi bertentangan dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan mengajarkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab, sedangkan korupsi lahir dari penyalahgunaan kepercayaan dan pengabaian nilai moral.

Baca juga:

KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun

Pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, korupsi dinilai merampas hak masyarakat karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan justru diselewengkan.

Yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak-hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan,

kata Budi.

Lembaga antirasuah ini juga menilai korupsi bertentangan dengan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Praktik korupsi dinilai dapat menimbulkan ketimpangan sosial, kecemburuan, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Sementara itu, sila keempat menegaskan bahwa setiap kewenangan publik harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, korupsi, suap, maupun konflik kepentingan merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip demokrasi.

Menurut Budi, sila kelima tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi tujuan utama yang ingin diwujudkan melalui upaya pemberantasan korupsi.

Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi pada dasarnya adalah sumber daya yang dapat dikembalikan untuk memenuhi hak-hak rakyat,

ujarnya.

KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata. Momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menanamkan integritas di berbagai sektor kehidupan.

KPK mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari penyelenggara negara, dunia usaha, akademisi, komunitas masyarakat, hingga generasi muda untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam membangun budaya antikorupsi demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan berkeadilan. (Pon)

#Koruptor #Hari Lahir Pancasila #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Sasaran lokasi penggeledahan yakni kantor Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo di Gedung Menara Wijaya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Bagikan