Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila

Ilustrasi: KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggaungkan jika pemberantasan korupsi merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi fondasi moral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,

ujar Budi dalam keterangannya, Senin (1/6).


Ia menjelaskan, praktik korupsi bertentangan dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan mengajarkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab, sedangkan korupsi lahir dari penyalahgunaan kepercayaan dan pengabaian nilai moral.

Baca juga:

KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun

Pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, korupsi dinilai merampas hak masyarakat karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan justru diselewengkan.

Yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak-hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan,

kata Budi.

Lembaga antirasuah ini juga menilai korupsi bertentangan dengan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Praktik korupsi dinilai dapat menimbulkan ketimpangan sosial, kecemburuan, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Sementara itu, sila keempat menegaskan bahwa setiap kewenangan publik harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, korupsi, suap, maupun konflik kepentingan merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip demokrasi.

Menurut Budi, sila kelima tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi tujuan utama yang ingin diwujudkan melalui upaya pemberantasan korupsi.

Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi pada dasarnya adalah sumber daya yang dapat dikembalikan untuk memenuhi hak-hak rakyat,

ujarnya.

KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata. Momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menanamkan integritas di berbagai sektor kehidupan.

KPK mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari penyelenggara negara, dunia usaha, akademisi, komunitas masyarakat, hingga generasi muda untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam membangun budaya antikorupsi demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan berkeadilan. (Pon)

#Koruptor #Hari Lahir Pancasila #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Bagikan