Komnas HAM: Hukuman Mati Koruptor Tak Efektif Memberantas Korupsi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Desember 2019
 Komnas HAM: Hukuman Mati Koruptor Tak Efektif Memberantas Korupsi

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak wacana penerapan hukuman mati terhadap koruptor. Komnas HAM menilai hukuman mati tak efektif dalam upaya memberantas korupsi.

"Yang pasti hukuman mati melanggar HAM dan belum tentu itu efektif memberantas korupsi," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Indonesia' di Erasmus Huis, Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga:

Fahri Hamzah Kritik Pembisik Presiden Jokowi Terkait Hukuman Mati Koruptor

Anam menjelaskan, sejumlah negara maju sudah tidak lagi menerapkan hukuman mati. Di sisi lain, lanjut Anam, negara yang menerapkam hukuman mati justru masih terjadi korupsi.

"Enggak ada negara di dunia ini yang menerapkan hukuman mati terus korupsinya hapus. Nggak ada," ujarnya.

Komnas HAM tolak hukuman mati terhadap koruptor
Komnas HAM menolak rencana hukuman mati terhadap koruptor (Foto: ANTARA)

Menurut Anam, korupsi hanya bisa diberantas dengan tata kelola pemerintahan yang transparan. Mulai dari perencanaan hingga penggunaan anggaran negara.

"Korupsi itu bisa dilawan dengan berbagai cara, salah satunya dengan transaksinya itu online tidak tunai," imbuhnya.

"Memastikan bahwa penyelenggara negara akuntabel tidak ada sembunyi-sembunyi lagi, memastikan bahwa semua penggunaan uang, yang berbau APBN itu dipublish sampai level paling rendah," sambung Anam.

Anam menilai hukuman mati tidak akan menimbulkan efek jera terhadap koruptor. Untuk itu, menurut dia, ketimbang hukuman mati pencabutan hak politik terhadap mantan koruptor lebih menimbulkan efek jera.

"Lebih penting kita mendiskusikan apakah koruptor-koruptor yang sudah menjalani pidana, boleh enggak menduduki jabatan publik, itu lebih penting dibanding hukuman mati," tegasnya.

Selain itu, Anam menyatakan penting juga untuk menjatuhkan sanksi terhadap korporasi yang diuntungkan dari tindak pidana korupsi.

"Tidak banyak kasus yang ditangani KPK untuk soal-soal perusahaan ini terutama sektor tambang, perkebunan dan sebagainya," kata dia.

Baca Juga:

Jokowi: Kalau Masyarakat Berkehendak Hukuman Mati Koruptor Bisa Diterapkan

Menurut Anam hal tersebut lebih penting didiskusikan ketimbang wacana hukuman mati terhadap koruptor.

" Lebih penting mendiskusikan itu, daripada mendiskusikan hukuman mati, yang pasti hukuman mati melanggar HAM dan belum tentu itu efektif memberantas korupsi," tandasnya.(Pon)

Baca Juga:

Pimpinan DPR Usul Vonis Mati Pertama untuk Koruptor Duit Bencana

#Hukuman Mati #Koruptor #Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan mengungkapkan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Indonesia
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
KPK mengajak masyarakat untuk langsung memasukkan penawaran atau uang muka terhadap 176 lot barang sitaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang  Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Indonesia
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Prabowo menegaskan, akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan dana sitaan tersebut untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Bagikan