150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Ilustrasi - Sejumlah calon pekerja migran Indonesia (PMI) menjalani pemeriksaan oleh petugas Imigrasi di pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan. (ANTARA/HO-Dokpim Nunukan)
MerahPutih.com - Sedikitnya 150 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati itu.
“Baik yang kasusnya masih dalam proses penyidikan, persidangan, maupun tahap banding,” kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskito, saat membuka kegiatan Review Penanganan Kasus WNI Terancam Hukuman Mati dan Non-hukuman Mati di Malaysia, Selasa (2/12).
Baca juga:
Danang menjelaskan Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru, dan KJRI Penang menjalankan peran strategis dalam memastikan setiap WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati dapat pendampingan hukum yang layak dan proses peradilan yang adil (fair trial).
Tantangan di Lapangan
Namun, diakuinya, tantangan di lapangan masih besar. Menurut dia, setiap kasus memiliki dinamika berbeda, mulai dari kesulitan pembuktian, perbedaan bahasa, keterbatasan pemahaman hukum oleh terdakwa, hingga lamanya proses banding.
Baca juga:
Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung
Saat ini sebagian besar kasus yang ditangani KBRI berkaitan dengan tindak pidana narkotika, baik sebagai kurir, pihak yang tertipu sindikat, maupun yang terlibat tanpa pemahaman penuh mengenai konsekuensinya. Terdapat pula kasus pembunuhan dan tindak pidana berat lainnya.
“Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam memperkuat efektivitas pelindungan hukum dan diplomatik bagi para WNI,” tandas Danang, dikutip Antara.(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
9 WNI Tewas dalam Kebakaran, KJRI Hong Kong Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan Jenazah
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia