150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Ilustrasi - Sejumlah calon pekerja migran Indonesia (PMI) menjalani pemeriksaan oleh petugas Imigrasi di pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan. (ANTARA/HO-Dokpim Nunukan)
MerahPutih.com - Sedikitnya 150 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati itu.
“Baik yang kasusnya masih dalam proses penyidikan, persidangan, maupun tahap banding,” kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskito, saat membuka kegiatan Review Penanganan Kasus WNI Terancam Hukuman Mati dan Non-hukuman Mati di Malaysia, Selasa (2/12).
Baca juga:
Danang menjelaskan Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru, dan KJRI Penang menjalankan peran strategis dalam memastikan setiap WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati dapat pendampingan hukum yang layak dan proses peradilan yang adil (fair trial).
Tantangan di Lapangan
Namun, diakuinya, tantangan di lapangan masih besar. Menurut dia, setiap kasus memiliki dinamika berbeda, mulai dari kesulitan pembuktian, perbedaan bahasa, keterbatasan pemahaman hukum oleh terdakwa, hingga lamanya proses banding.
Baca juga:
Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung
Saat ini sebagian besar kasus yang ditangani KBRI berkaitan dengan tindak pidana narkotika, baik sebagai kurir, pihak yang tertipu sindikat, maupun yang terlibat tanpa pemahaman penuh mengenai konsekuensinya. Terdapat pula kasus pembunuhan dan tindak pidana berat lainnya.
“Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam memperkuat efektivitas pelindungan hukum dan diplomatik bagi para WNI,” tandas Danang, dikutip Antara.(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Indonesia dan Malaysia Blokir Grok Milik Elon Musk, Kementerian Komdigi Soroti Pelanggaran HAM
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Kereta Whoosh Jadi Destinasi Wisata, Orang Malaysia Ramai ke Indonesia untuk Mencoba