Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan

Ilustrasi - Sejumlah calon pekerja migran Indonesia (PMI) menjalani pemeriksaan oleh petugas Imigrasi di pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan. (ANTARA/HO-Dokpim Nunukan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sedikitnya 150 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati itu.

“Baik yang kasusnya masih dalam proses penyidikan, persidangan, maupun tahap banding,” kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur, Danang Waskito, saat membuka kegiatan Review Penanganan Kasus WNI Terancam Hukuman Mati dan Non-hukuman Mati di Malaysia, Selasa (2/12).

Baca juga:

Kemenlu Bawa Pulang WNI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi

Danang menjelaskan Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru, dan KJRI Penang menjalankan peran strategis dalam memastikan setiap WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati dapat pendampingan hukum yang layak dan proses peradilan yang adil (fair trial).

Tantangan di Lapangan

Namun, diakuinya, tantangan di lapangan masih besar. Menurut dia, setiap kasus memiliki dinamika berbeda, mulai dari kesulitan pembuktian, perbedaan bahasa, keterbatasan pemahaman hukum oleh terdakwa, hingga lamanya proses banding.

Baca juga:

Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung

Saat ini sebagian besar kasus yang ditangani KBRI berkaitan dengan tindak pidana narkotika, baik sebagai kurir, pihak yang tertipu sindikat, maupun yang terlibat tanpa pemahaman penuh mengenai konsekuensinya. Terdapat pula kasus pembunuhan dan tindak pidana berat lainnya.

“Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam memperkuat efektivitas pelindungan hukum dan diplomatik bagi para WNI,” tandas Danang, dikutip Antara.(*)

#WNI #Malaysia #Hukuman Mati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. ​
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
ShowBiz
Moda Moody Siap Tur ke Indonesia, Rayakan Setahun Mini Album 'Rekam Jejak'
Band Malaysia Moda Moody akhirnya melanjutkan tur Indonesia setelah agenda sebelumnya tertunda. Perjalanan ini menjadi perayaan satu tahun mini album Rekam Jejak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Moda Moody Siap Tur ke Indonesia, Rayakan Setahun Mini Album 'Rekam Jejak'
Indonesia
Indeks Kesiapan Masa Depan Dunia Kerja RI Lampaui Malaysia, Tetapi Lemah di Kualitas Lulusan PT
Indonesia naik ke posisi 32 QS World Future Skills Index 2027, unggul atas Malaysia di kesiapan pasar kerja. Namun, kualitas lulusan perguruan tinggi masih jadi tantangan.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indeks Kesiapan Masa Depan Dunia Kerja RI Lampaui Malaysia, Tetapi Lemah di Kualitas Lulusan PT
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Bagikan