Fahri Hamzah Kritik Pembisik Presiden Jokowi Terkait Hukuman Mati Koruptor


Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik rencana Presiden Joko Widodo memberikan hukuman mati untuk korupsi adalah wacana yang terlalu jauh.
Menurut Fahri, seharusnya Jokowi fokus pada pembenahan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap sudah kehilangan arah.
Baca Juga:
Jokowi: Kalau Masyarakat Berkehendak Hukuman Mati Koruptor Bisa Diterapkan
"Para pembisik Jokowi, harus mulai meberitahukan beliau strategi pemberantasan korupsi ada dalam UU baru. Antara UU Nomor 30 Taun 2002 dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK adalah keterlibatan presiden," kata Fahri dalam keterangannya, Selasa (10/12).

Fahri berharap, para orang dekat Jokowi jangan memberikan masukan yang aneh-aneh.
"Jadi sebaiknya jangan membisikkan sesuatu yang baru pada presiden sebab yang ada di depan mata saja belum dicoba padahal ini harus dipercepat," jelas dia.
Fahri melanjutkan, cara yang cocok untuk memberantas korupsi adalah dengan membentuk dan menunjuk dewan pengawas KPK dan memastikan bahwa para pengawas itu bekerja untuk meletakkan KK dalam fungsi yang benar.
'Sebab dengan meletakkan KPK di posisi yang benar kita sudah yakin pemberantasan korupsi yang ada diundang-undang itu cukup untuk mengakselerasi pemberantasna korupsi di Indonesia," ungkap inisiator Partai Gelora ini.
Baca Juga:
Pimpinan DPR Usul Vonis Mati Pertama untuk Koruptor Duit Bencana
Presiden Jokowi sendiri berbicara perihal hukuman mati koruptor usai acara peringatan hari antikorupsi di SMKN 57 Jakarta kemarin. Namun, dia menyebut hukuman mati bagi koruptor bisa saja dimasukkan ke revisi UU terkait jika ada kehendak masyarakat.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana, tipikor itu dimasukkan, tapi sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," tandas Jokowi, Senin (9/12).(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan

Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid

KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP

Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
