Fahri Hamzah Kritik Pembisik Presiden Jokowi Terkait Hukuman Mati Koruptor

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Desember 2019
 Fahri Hamzah Kritik Pembisik Presiden Jokowi Terkait Hukuman Mati Koruptor

Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik rencana Presiden Joko Widodo memberikan hukuman mati untuk korupsi adalah wacana yang terlalu jauh.

Menurut Fahri, seharusnya Jokowi fokus pada pembenahan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap sudah kehilangan arah.

Baca Juga:

Jokowi: Kalau Masyarakat Berkehendak Hukuman Mati Koruptor Bisa Diterapkan

"Para pembisik Jokowi, harus mulai meberitahukan beliau strategi pemberantasan korupsi ada dalam UU baru. Antara UU Nomor 30 Taun 2002 dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK adalah keterlibatan presiden," kata Fahri dalam keterangannya, Selasa (10/12).

Koruptor diancam hukuman mati tapi dikritik Fahri Hamzah
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Fahri berharap, para orang dekat Jokowi jangan memberikan masukan yang aneh-aneh.

"Jadi sebaiknya jangan membisikkan sesuatu yang baru pada presiden sebab yang ada di depan mata saja belum dicoba padahal ini harus dipercepat," jelas dia.

Fahri melanjutkan, cara yang cocok untuk memberantas korupsi adalah dengan membentuk dan menunjuk dewan pengawas KPK dan memastikan bahwa para pengawas itu bekerja untuk meletakkan KK dalam fungsi yang benar.

'Sebab dengan meletakkan KPK di posisi yang benar kita sudah yakin pemberantasan korupsi yang ada diundang-undang itu cukup untuk mengakselerasi pemberantasna korupsi di Indonesia," ungkap inisiator Partai Gelora ini.

Baca Juga:

Pimpinan DPR Usul Vonis Mati Pertama untuk Koruptor Duit Bencana

Presiden Jokowi sendiri berbicara perihal hukuman mati koruptor usai acara peringatan hari antikorupsi di SMKN 57 Jakarta kemarin. Namun, dia menyebut hukuman mati bagi koruptor bisa saja dimasukkan ke revisi UU terkait jika ada kehendak masyarakat.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana, tipikor itu dimasukkan, tapi sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," tandas Jokowi, Senin (9/12).(Knu)

Baca Juga:

Perlukah Hukuman Mati Bagi Koruptor?

#Hukuman Mati #Koruptor #Fahri Hamzah #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Zhang menjabat sebagai orang kedua setelah Presiden Xi Jinping dengan posisi wakil ketua Komisi Militer Pusat (CMC)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Indonesia
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Indonesia
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Dalam kasus ini, Menteri Kehutanan Raja Juli terseret.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Bagikan