Fahri Hamzah Kritik Pembisik Presiden Jokowi Terkait Hukuman Mati Koruptor

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Desember 2019
 Fahri Hamzah Kritik Pembisik Presiden Jokowi Terkait Hukuman Mati Koruptor

Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik rencana Presiden Joko Widodo memberikan hukuman mati untuk korupsi adalah wacana yang terlalu jauh.

Menurut Fahri, seharusnya Jokowi fokus pada pembenahan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap sudah kehilangan arah.

Baca Juga:

Jokowi: Kalau Masyarakat Berkehendak Hukuman Mati Koruptor Bisa Diterapkan

"Para pembisik Jokowi, harus mulai meberitahukan beliau strategi pemberantasan korupsi ada dalam UU baru. Antara UU Nomor 30 Taun 2002 dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK adalah keterlibatan presiden," kata Fahri dalam keterangannya, Selasa (10/12).

Koruptor diancam hukuman mati tapi dikritik Fahri Hamzah
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Fahri berharap, para orang dekat Jokowi jangan memberikan masukan yang aneh-aneh.

"Jadi sebaiknya jangan membisikkan sesuatu yang baru pada presiden sebab yang ada di depan mata saja belum dicoba padahal ini harus dipercepat," jelas dia.

Fahri melanjutkan, cara yang cocok untuk memberantas korupsi adalah dengan membentuk dan menunjuk dewan pengawas KPK dan memastikan bahwa para pengawas itu bekerja untuk meletakkan KK dalam fungsi yang benar.

'Sebab dengan meletakkan KPK di posisi yang benar kita sudah yakin pemberantasan korupsi yang ada diundang-undang itu cukup untuk mengakselerasi pemberantasna korupsi di Indonesia," ungkap inisiator Partai Gelora ini.

Baca Juga:

Pimpinan DPR Usul Vonis Mati Pertama untuk Koruptor Duit Bencana

Presiden Jokowi sendiri berbicara perihal hukuman mati koruptor usai acara peringatan hari antikorupsi di SMKN 57 Jakarta kemarin. Namun, dia menyebut hukuman mati bagi koruptor bisa saja dimasukkan ke revisi UU terkait jika ada kehendak masyarakat.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana, tipikor itu dimasukkan, tapi sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," tandas Jokowi, Senin (9/12).(Knu)

Baca Juga:

Perlukah Hukuman Mati Bagi Koruptor?

#Hukuman Mati #Koruptor #Fahri Hamzah #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kampung Nelayan Muara Angke Bakal Ditata dengan Konsep Rumah Panggung
Wamen PKP Fahri Hamzah menilai Kampung Nelayan Muara Angke cocok ditata dengan konsep rumah panggung bertingkat yang sesuai karakter kawasan pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Kampung Nelayan Muara Angke Bakal Ditata dengan Konsep Rumah Panggung
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan mengungkapkan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Indonesia
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
KPK mengajak masyarakat untuk langsung memasukkan penawaran atau uang muka terhadap 176 lot barang sitaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang  Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Indonesia
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Prabowo menegaskan, akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan dana sitaan tersebut untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Bagikan