KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
Sebagian barang sitaan yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi selama 10 November-9 Desember 2025 dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia, dan ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mulai melelang 176 lot barang sitaan selama 10 November-9 Desember 2025, yakni dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan barang sitaan yang dilelang dapat dibayar dengan skema cicilan melalui bank pada 2026.
“Target kami, mudah-mudahan di 2026 sudah bisa dilaksanakan,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu (26/11).
Skema cicilan tersebut merupakan salah satu solusi bagi masyarakat yang mempunyai keuangan terbatas, tetapi ingin memiliki aset dari pelelangan KPK.
Baca juga:
Pelaksanaan lelang terakhir pada tahun ini yang dilaksanakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yakni selama 10 November-9 Desember 2025, belum dapat memfasilitasi skema cicilan tersebut.
“Bagaimana perkembangan terkait dengan kerja sama dengan pihak perbankan yang waktu lalu sempat kami janjikan? Ternyata masih tahap diskusi,” jelasnya.
KPK masih melakukan pembicaraan dengan pihak perbankan mengenai skema cicilan pembelian barang sitaan, meskipun upaya tersebut telah dibicarakan sejak awal 2025.
Pelaksanaan lelang KPK selama 2025 menunjukkan penjualan barang sitaan tidak bergerak yang terdiri atas tanah dan bangunan, hanya tanah, hingga apartemen mengalami peningkatan.
Pada Maret 2025, empat lot barang tidak bergerak terjual. Namun pada Juni 2025, sebanyak sepuluh lot barang tidak bergerak dapat terjual. Angka tersebut meningkat dalam lelang September 2025, yakni sebanyak 41 lot barang tidak bergerak dapat terjual.
KPK mengajak masyarakat untuk langsung memasukkan penawaran atau uang muka terhadap 176 lot barang sitaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
“Pokoknya sepanjang sudah tayang di web lelang.go.id, masyarakat sudah bisa langsung memasukkan penawarannya. Kemudian di tanggal 9 Desember nanti itu adalah tanggal penentuan pemenang,” katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
KPK Akan Hibahkan 10 Mesin Face Recognition Jika tidak Laku Dilelang, Intip Spesifikasinya!
Mulai 2026, Bayar Lelang Barang Sitaan KPK Bisa Dicicil
Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Menegasikan Peran KPK dan Picu Ketidakpercayaan Publik
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
KPK Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Bukan Preseden Buruk
KPK Tegaskan Keputusan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Sepenuhnya Wewenang Presiden
Presiden Prabowo Beri Rehabiltasi kepada Eks Dirut PT ASDP, Mensesneg Ungkap Alasannya
KPK Patuh Pada Putusan Presiden Terkait Rehabilitasi Bekas Direksi ASDP
Dapat Rehabilitasi, Pengacara Mantan Direksi ASDP Minta KPK Segera Bebaskan Ira Puspadewi Cs