Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina

Arsip - Kerusuhan di Bangladesh pada Agustus 2024 (ANTARA/Anadolu/www.aa.com.tr)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Kejahatan Internasional di Dhaka telah mengadili Sheikh Hasina atas tuduhan terkait kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.

Atas putusan itu, Bangladesh mengirimkan surat resmi ke India pada Jumat, untuk menyerahkan Hasina, 78 tahun, dan mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga dijatuhi hukuman mati,

Penasihat Luar Negeri Md Touhid Hossain mengatakan, Mantan PM Hasina melarikan diri ke India pada 5 Agustus 2024, di puncak protes massal terhadap pemerintahannya, yang menurut PBB menyebabkan kematian lebih dari 1.400 orang.

Baca juga:

19 Orang Tewas dan 164 Terluka Dalam Kecelakaan Pesawat di Ibu Kota Bangladesh

Penasihat hukum Asif Nazrul mengatakan pemerintah sementara juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk memulangkan Hasina.

Kementerian Luar Negeri, setelah putusan itu, menyatakan bahwa menampung Hasina merupakan “tindakan bermusuhan yang serius dan bentuk penyelewengan keadilan.

"Jika negara lain memberikan suaka kepada orang-orang yang telah divonis melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.

Bangladesh juga telah mengirimkan surat permohonan untuk memulangkan Hasina Desember lalu. Namun, India belum menanggapi permintaan ekstradisi tersebut.

Kedua negara telah menandatangani perjanjian ekstradisi bersama pada 2013. (*)

#Bangladesh #India #Hukuman Mati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Digulung Singapura, Bangladesh Jadi Tim Pertama yang Tersingkir dari FIFA ASEAN Cup 2026
Bangladesh menjadi tim pertama yang tersingkir dari FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Digulung Singapura, Bangladesh Jadi Tim Pertama yang Tersingkir dari FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga
Kisah Kelam Jamal Bhuyan Sang Kapten Timnas Bangladesh, Ditembak 4 Kali Hingga Tampil di FIFA ASEAN Cup
Penasaran dengan kisah Jamal Bhuyan kapten Timnas Bangladesh yang pernah ditembak 4 kali hingga koma? Simak profil sang legenda jelang laga FIFA ASEAN Cup di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2026
Kisah Kelam Jamal Bhuyan Sang Kapten Timnas Bangladesh, Ditembak 4 Kali Hingga Tampil di FIFA ASEAN Cup
Olahraga
Timnas Indonesia Wajib Waspadai Farhaan Ali Wahid, Winger Didikan Chelsea yang Bela Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Timnas Indonesia wajib waspada! Kenalan dengan Farhaan Ali Wahid, winger lincah didikan Chelsea dan Fulham yang jadi andalan baru Timnas Bangladesh di ASEAN Cup 2026.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 September 2026
Timnas Indonesia Wajib Waspadai Farhaan Ali Wahid, Winger Didikan Chelsea yang Bela Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga
Profil Hamza Choudhury: Senjata Mematikan Bangladesh di ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada
Timnas Indonesia wajib waspada! Skuad Bangladesh bawa Hamza Choudhury, eks bintang Leicester City bernilai fantastis ke ajang FIFA ASEAN Cup 2026. Cek profil dan jadwal lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 September 2026
Profil Hamza Choudhury: Senjata Mematikan Bangladesh di ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada
Dunia
Pemimpin BRICS Kecam dan Serukan Isrel Tarik Pasukan dari Palestina dan Lebanon dan Suriah
Para pemimpin BRICS juga menyatakan “komitmen terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan keutuhan wilayah Suriah”.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pemimpin BRICS Kecam dan Serukan Isrel Tarik Pasukan dari Palestina dan Lebanon dan Suriah
Indonesia
Kedatangan Presiden Prabowo di KTT ke-18 BRICS Diharapkan Bukan Sekedar Hadiri Dialog
Pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo menjadi bentuk perhatian dan apresiasi bagi mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kedatangan Presiden Prabowo di KTT ke-18 BRICS Diharapkan Bukan Sekedar Hadiri Dialog
Indonesia
Perdana Menteri India Narendra Modi Sambut Presiden Prabowo Saat Tiba di KTT ke-18 BRICS
KTT ke-18 BRICS berlangsung di Bharat Mandapam, New Delhi, pada 12-13 September 2026, di bawah keketuaan India.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Perdana Menteri India Narendra Modi Sambut Presiden Prabowo Saat Tiba di KTT ke-18 BRICS
Dunia
Isu Yang Dibawa Presiden Prabowo di KTT BRICS
Keikutsertaan Indonesia menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Jakarta dalam kerja sama multilateral, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan negara-negara berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
 Isu Yang Dibawa Presiden Prabowo di KTT BRICS
Olahraga
Timnas Bangladesh Dihantam Badai Jelang Berlaga di FIFA ASEAN Cup 2026, Klub-Klub Lokal Munculkan Gelombang Protes
Meta Deskripsi: Kisruh jadwal Liga Bangladesh berlanjut! 10 klub resmi layangkan protes ke BFF menuntut kompetisi tanpa jeda dan kompensasi finansial. Cek poin lengkap tuntutannya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Timnas Bangladesh Dihantam Badai Jelang Berlaga di FIFA ASEAN Cup 2026, Klub-Klub Lokal Munculkan Gelombang Protes
Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Bagikan