Mendagri Sebut Ibu Kota Baru Tak Akan Menjadi Daerah Otonom Baru


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut Ibu Kota baru Indonesia nantinya tidak akan menjadi daerah otonomi baru. Dengan demikian, tidak perlu mengubah status dan struktural kepala daerah di Ibu Kota baru nanti.
"Usulan kami itu bukan daerah otonomi baru. Bukan langsung nama provinsi baru, kabupaten baru, nggak," kata Tjahjo usai rapat dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8).
Baca Juga: Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah di Papua dan Papua Barat
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, ibu kota baru itu nantinya tidak akan berbentuk daerah khusus ibu kota seperti yang disandang Jakarta. Menurutnya, ibu kota baru hanya daerah atau area yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan.

"Tidak ada (pembentukan provinsi khusus ibu kota). Itu khusus ibu kota saja. Seperti Malaysia lah, Putrajaya diambil salah satu lahan di Kuala Lumpur antar Kuala Lumpur dan airport, nah itu ibu kota," ujar dia.
Apalagi, kata Tjahjo ada moratorium atau penundaan sementara terkait pemekaran daerah. Menurut Tjahjo, hingga saat ini, Kemendagri telah menerima 314 aspirasi yang meminta otonomi daerah baru.
"Apalagi itu yang 314 daerah otonomi baru baik itu provinsi, kota, kabuapten juga masih kita moratorium," imbuhnya.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Libatkan Swasta Dalam Pembangunan Ibu Kota Baru
Tjahjo menegaskan tidak ada pembahasan soal kepala daerah yang khusus memimpin ibu kota. Hal itu berdasarkan pembahasan soal pemindahan ibu kota yang diikuti pihak Kemendagri sejauh ini.
"Perasaan saya nggak ada sampai pembahasan detil tim kami yang mendengar paparan dari Bappenas. Tidak ada nanti dipimpin wali kota atau oleh gubernur kota administratif, nggak," ungkapnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyebut Ibu Kota baru Indonesia berada di Provinsi Kalimantan Timur. Namun Tjahjo mengaku belum mengetahui pernyataan Sofyan Djalil tersebut.
"Tapi teknis persiapan semuanya dikoordinasikan oleh pak Bambang Brodjonegoro di Bappenas. Termasuk Kemendagri juga diundang untuk mendengarkan rencana dengan detil. Tapi yang mengumumkan tempatnya mana, saya tidak berwenang. Nanti yang berwenang adalah pak Presiden," tutup Tjahjo. (Pon)
Baca Juga: Tak Bisa Ditunda-tunda Lagi, Jokowi Tetapkan Lokasi Ibu Kota Baru
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan

Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun

Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan

Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan

Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol

Legislator Ungkap 2 Risiko yang Dirasakan ASN Ketika Pindah ke IKN

IKN Jadi Ibu Kota Politik Jelang Berakhirnya Pemerintahan Prabowo-Gibran
