Tak Bisa Ditunda-tunda Lagi, Jokowi Tetapkan Lokasi Ibu Kota Baru


Sidang terbatas kabinet yang membahas soal pemindahan ibu kota. (Net/Ist)
MerahPutih.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, calon lokasi ibukota negara yang baru akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun ini.
"Tahun ini presiden akan menetapkan lokasi. Sudah tidak bisa ditunda lagi, ini kajiannya sudah 1,5 tahun. Kita tengah lakukan finalisasi kajian sehingga nanti presiden punya bahan yang cukup untuk mengambil keputusan," kata Bambang saat diskusi pemindahan ibukota negara di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5).
BACA JUGA: KSP Bocorkan Batas Waktu Penetapan Lokasi Ibu Kota Baru
Menurut Bambang, kriteria utama calon ibukota negara baru adalah memiliki risiko bencana alam yang minim. Terdapat tiga wilayah yang dianggap minim risiko bencana di Indonesia antara lain wilayah Pulau Sumatera bagian timur, kemudian seluruh Pulau Kalimantan dan Sulawesi bagian selatan.

Bambang mengakui Provinsi Kalimantan Timur sejauh ini disebut-sebut sebagai kandidat terkuat sebagai calon lokasi ibu kota negara baru. Awal Mei 2019 lalu, Presiden Jokowi kembali menyinggung dan mengkonsultasikan rencana pemindahan ibukota negara saat buka puasa bersama pimpinan lembaga negara.
BACA JUGA: Ibu Kota Baru Indonesia harus Memenuhi Kriteria Ini
Kata Bambang sebagaimana dilansir Antara, komunikasi politik yang sudah dibangun presiden di istana tersebut merupakan hal penting dalam upaya merealisasikan rencana pemindahan ibu kota ke luar Jawa.

BACA JUGA: BNPB Nilai Wilayah Kalimantan Aman Jadi Ibu Kota Baru
Saat ini, regulasi terkait Ibu Kota negara Indonesia tertuang di UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ketika segala sesuatu sudah lebih pasti, perlu ada proses politik. Untuk keberlanjutan ke depan, perlu ada undang-undang. Kalau sudah pasti dan siap, kita akan masuk ke revisi undang-undang terkait daerah khusus ibukota tadi," tutup Kepala Bappenas itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'

Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium

Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
